Ini Alasan Komisi I DPR Setuju Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 Desember 2017
Ini Alasan Komisi I DPR Setuju Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan alasan pihaknya menyetujui Marsekal Hadi sebagai calon Panglima TNI. Menurut dia, pejabat TNI bintang empat itu memiliki track record yang mumpuni selama berkiprah di TNI.

"Marsekal Hadi dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni sebagai KSAU. Selain itu, dia memenuhi syarat dan memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai panglima TNI," kata Abdul di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12).

Tak hanya itu, Komisi I juga mengapresiasi kinerja Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo atas dedikasinya selama menjabat sebagai pemegang komando tiga matra di tubuh TNI tersebut.

"Selain itu, Komisi I juga dengan hormat, Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI seraya memberikan apresiasi ke beliau atas dedikasi, kesungguhan dan profesionalisme, kecakapan dalam memimpin TNI serta kinerja yang dicapai sebagai panglima TNI," kata Abdul.

Karena itu, Abdul mewakili Komisi I DPR berharap mantan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispen AU) itu bisa melanjutkan capaian positif yang telah ditorehkan Jenderal Gatot.

"Kami harapkan semoga capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh panglima TNI," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.

Surat pengajuan tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12) pagi.

Surat itu telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/12) kemarin, bersamaan dengan sejumlah agenda lain, seperti pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018, serta pengambilan keputusan tingkat II sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). (Pon)

Baca berita terkait Panglima TNI lainnya: Komisi I Setujui Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI

#Panglima TNI #Hadi Tjahjanto #Jenderal Gatot Nurmantyo #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - 2 menit lalu
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - 3 menit lalu
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - 3 menit lalu
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Bagikan