Komisi I Setujui Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI
Anggota Komisi I bersama Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari setelah pihaknya melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap mantan Sekretaris Militer Presiden Joko Widodo itu.
"Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan, serta memintai pandangan dari seluruh fraksi dan anggota komisi I DPR. Maka, Komisi I DPR memberikan persetujuan terhadap Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI," kata Abdul di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12).
Abdul menuturkan, Komisi I menyetujui Marsekal Hadi setelah mantan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan itu melakukan pendalaman visi dan misi yang disampaikan kepada Anggota Komisi I.
"Marsekal Hadi dinilai memiliki rekam jejak yg mumpuni sebagai KSAU. Selain itu, dia memenuhi syarat dan memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai panglima TNI," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.
Surat pengajuan tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12) pagi.
Surat itu telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa 5 Desember 2017 kemarin, bersamaan dengan sejumlah agenda lain, seperti pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018, serta pengambilan keputusan tingkat II sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). (Pon)
Baca berita terkait Panglima TNI lainnya di: Soal Mutasi Besar-besaran Gatot, JK: Itu Masalah Internal TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan