Ingat! Daftar CPNS dan PPPK, Berkas Harus Dimasukan ke Map Biru, Merah, atau Kuning

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Juli 2021
Ingat! Daftar CPNS dan PPPK, Berkas Harus Dimasukan ke Map Biru, Merah, atau Kuning

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, membuka rekrutmen untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Paling tidak ada formasi 77 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 610 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Panitia Seleksi CASN Bone Bolango, Ishak Ntoma mengatakan, alokasi formasi tersebut berdasarkan dengan kebutuhan pegawai ASN. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan Bupati Bone Bolango No. 810/SK/BUP-BB/15/V/2021 pada tanggal 27 Mei 2021.

Baca Juga:

Cegah Penularan COVID-19, Tes CPNS Bisa di Daerah Asal

"Dengan alokasi formasi 77 CPNS yang terbagi dalam tenaga kesehatan 60 orang dan tenaga teknis 17 orang serta alokasi formasi PPPK sebanyak 610 orang," ucap Ishak yang juga menjabat Sekda Bone Bolango itu.

Ishak Ntoma menuturkan, khusus untuk alokasi formasi CPNS pada jabatan tenaga kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

"Tentunya STR ini harus dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, masih berlaku saat melamar, dan harus diunggah pada SSCASN serta akan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR tersebut,” ujarnya.

Ishak Ntoma menambahkan bagi pelamar yang berkebutuhan khusus atau disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter atau Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitas.

Serta melampirkan tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Sementara untuk alokasi formasi PPPK Guru yang berhak melamar, ungkap Ishak Ntoma, adalah tenaga honorer THK-II sesuai dengan database dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dan swasta serta terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta lulusan Pendidikan Profesi Guru.

Ishak Ntoma menjelaskan untuk alur pendaftarannya, para pelamar terlebih dahulu mendaftarkan diri secara daring serta mengunggah persyaratan yang telah ditetapkan dengan format dan ukuran yang telah ditentukan.

"Setelah mendaftarkan diri secara online pelamar wajib mengirimkan berkas-berkas yang sudah ditentukan ke Panitia Seleksi CASN dengan mencantumkan nama lengkap, pendidikan, jabatan yang dilamar, alamat lengkap, serta nomor telepon," jelas Ishak.

Tes CPNS. (Foto:  Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ia menjelaskan, jika semuanya harus disusun rapi dengan urutan yang telah ditentukan serta di masukkan dalam map. Untuk formasi PPPK Guru berwarna biru, formasi umum bidang kesehatan warna merah, serta formasi umum bidang teknis warna kuning.

Ishak Ntoma juga menegaskan panitia seleksi tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi guna mempermudah penerimaan serta kelulusan sebagai CASN.

“Semua proses tahapan tidak dipungut biaya apapun. Olehnya itu kami berpesan agar jika itu terjadi jangan dipercayai, sebab kelulusan peserta merupakan hasil atau prestasi dari peserta sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika kedapatan akan dikenakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta peserta yang bersangkutan akan digugurkan dari kelulusannya,” pungkasnya.

Baca Juga:

10 Instansi Paling Diburu Pelamar CPNS, Nomor 1 Kantor Yasonna Laoly

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #PNS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Bagikan