Cegah Penularan COVID-19, Tes CPNS Bisa di Daerah Asal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Juli 2021
Cegah Penularan COVID-19, Tes CPNS Bisa di Daerah Asal

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah bakal mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam rekrutmen CPNS tahun 2021 dengan tidak mewajibkan pelamar hadir di kabupaten setempat.

Kepala BKPSDM Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili menjelaskan, memberikan kelonggaran pagi pelamar dari luar daerah tidak perlu hadir ke Kabupaten OKU saat seleksi tes CPNS dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya lintas orang antardaerah di Kabupaten OKU yang dikhawatirkan dapat meluasnya penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. Para peserta cukup mengikuti seleksi CAT CPNS dari BKN di daerah asal masing-masing.

Baca Juga:

10 Instansi Paling Diburu Pelamar CPNS, Nomor 1 Kantor Yasonna Laoly

Dalam hal ini para pelamar tidak perlu khawatir karena penilaian akan dilakukan secara transparan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Untuk hasil nilai tes peserta yang mengikuti CAT di daerah asalnya tersebut nantinya akan dikirim BKN tempat lokasi mereka tes ke BKPSDM Kabupaten OKU.

"Kebijakan ini diputuskan setelah melalui koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten OKU agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan," katanya.

Ia menambahkan, dalam perekrutan pegawai tahun ini Kabupaten OKU mendapat kuota sebanyak 322 CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi dibuka hingga 16 Juli 2021 secara online di portal htt://sscasn.bkn.go.id.

Rekapitulasi Formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 meliputi PPK guru sebanyak 119 orang, tenaga kesehatan CPNS 64 orang dan PPK kesehatan 86, tenaga teknis CPNS 49 serta tenaga teknis PPK 14 orang, demikian Mirdaili.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

BKN mencatat, total instansi Pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data
progres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021, berjumlah 568 meliputi: 55 Instansi
Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS; dan meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan struktural); dan wawancara untuk seleksi PPPK.

Pada seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN akan tetap menyediakan layanan
masa sanggah pada dua kali kesempatan, yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah
integrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi. Setiap peserta dapat menggunakan
layanan masa sanggah ini melalui portal SSCASN di masing-masing akun peserta. (*)

Baca Juga:

Ujian CPNS Sulawesi Selatan Terpusat di Celebes Convention Centre

#PPPK #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pegawai Kontrak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Bagikan