Cegah Penularan COVID-19, Tes CPNS Bisa di Daerah Asal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Juli 2021
Cegah Penularan COVID-19, Tes CPNS Bisa di Daerah Asal

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah bakal mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam rekrutmen CPNS tahun 2021 dengan tidak mewajibkan pelamar hadir di kabupaten setempat.

Kepala BKPSDM Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili menjelaskan, memberikan kelonggaran pagi pelamar dari luar daerah tidak perlu hadir ke Kabupaten OKU saat seleksi tes CPNS dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya lintas orang antardaerah di Kabupaten OKU yang dikhawatirkan dapat meluasnya penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. Para peserta cukup mengikuti seleksi CAT CPNS dari BKN di daerah asal masing-masing.

Baca Juga:

10 Instansi Paling Diburu Pelamar CPNS, Nomor 1 Kantor Yasonna Laoly

Dalam hal ini para pelamar tidak perlu khawatir karena penilaian akan dilakukan secara transparan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Untuk hasil nilai tes peserta yang mengikuti CAT di daerah asalnya tersebut nantinya akan dikirim BKN tempat lokasi mereka tes ke BKPSDM Kabupaten OKU.

"Kebijakan ini diputuskan setelah melalui koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten OKU agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan," katanya.

Ia menambahkan, dalam perekrutan pegawai tahun ini Kabupaten OKU mendapat kuota sebanyak 322 CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi dibuka hingga 16 Juli 2021 secara online di portal htt://sscasn.bkn.go.id.

Rekapitulasi Formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 meliputi PPK guru sebanyak 119 orang, tenaga kesehatan CPNS 64 orang dan PPK kesehatan 86, tenaga teknis CPNS 49 serta tenaga teknis PPK 14 orang, demikian Mirdaili.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

BKN mencatat, total instansi Pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data
progres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021, berjumlah 568 meliputi: 55 Instansi
Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS; dan meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan struktural); dan wawancara untuk seleksi PPPK.

Pada seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN akan tetap menyediakan layanan
masa sanggah pada dua kali kesempatan, yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah
integrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi. Setiap peserta dapat menggunakan
layanan masa sanggah ini melalui portal SSCASN di masing-masing akun peserta. (*)

Baca Juga:

Ujian CPNS Sulawesi Selatan Terpusat di Celebes Convention Centre

#PPPK #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pegawai Kontrak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
PPPK Tahap I yang sudah berstatus ASN itu bagian dari target perekrutan 99.000 pegawai kontrak BGN sepanjang tahun 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
Indonesia
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
"Kita buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375," kata Kepala BGN Dadan Hindayana
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Petugas SPPG yang bisa diangkat menjadi PPPK BGN hanya mereka yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Bagikan