Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Inflasi Meroket, Rakyat Miskin Bertambah

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 09 Agustus 2022
Inflasi Meroket, Rakyat Miskin Bertambah

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk menjaga inflasi agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu cepat dan drastis. Sebab, dampak inflasi akan mengganggu pemulihan daya beli dan menambah jumlah keluarga miskin.

"Kalau inflasi naik drastis, konsekuensi akan dengan mudah datang. Sementara, di sisi lain, pemerintah kerap menyuarakan capaian ini dan itu dengan nyaring. Kalau jumlah keluarga miskin nambah, kan cerita capaian itu malah aneh," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan dalam keterangannya, Selasa (9/8).

Baca Juga:

Inflasi Diproyeksi Meninggi

Pernyataan ini merespons rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan tingkat inflasi bulan Juli 2022 sebesar 0,64 persen atau secara tahunan (yoy) inflasi telah tembus 4,94 persen. Ini merupakan inflasi tertinggi dalam 7 tahun terakhir.

Diperkirakan, sampai dengan akhir tahun tingkat inflasi dapat mendekati angka 5 persen atau melampaui target APBN 2022 pada kisaran 2 – 4 persen.

Menurut Marwan, masalah Inflasi merupakan tantangan terbesar pemerintah saat ini setelah pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020. Inflasi tinggi jelas akan mendisrupsi pemulihan daya beli.

"Konsumsi rumah tangga akan kembali menurun, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat dan masuk dalam kategori stagflasi. In ikan situasi yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Menurut BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebanyak 26,16 juta orang atau turun 1,38 juta orang dari data Maret 2021 yang sebanyak 27,54 juta orang. Namun dengan kenaikan inflasi pada bulan Juli diperkirakan tingkat kemiskinan akan kembali meroket dengan tambahan 1 sampai 1,5 juta orang.

"Dapat dipastikan, inflasi yang meroket membuat masyarakat yang 70 persen pendapatannya untuk konsumsi makanan dan minuman akan semakin menderita," tambahnya.

Baca Juga:

DKI Jakarta Catat Inflasi 0,57 Persen, BI Ungkap Faktor Pemicunya

Menurut Marwan, kenaikan inflasi yang mulai terjadi sejak awal tahun disebabkan oleh 2 sumber utama: dari kelompok harga yang ditetapkan pemerintah (administered price) diantaranya kenaikan harga BBM non subsidi, gas LPG non subsidi, tarif listrik, dan tarif pajak PPN menjadi 11 persen per April 2022.

Sumber yang kedua adalah kelompok gejolak harga pangan (volatile food), diantaranya penghapusan harga patokan tertinggi minyak goreng, kenaikan harga cabe dan produk pangan lainnya, yang secara keseluruhan kelompok volatile foods mengalami inflasi 11,47% (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 10,07% (yoy).

Marwan mengkhawatirkan situasi ini karena APBN yang diharapkan meminimalisasi dampak kenaikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, juga belum terkonsolidasi dengan baik.

"Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemungkinan harga minyak dunia terus meningkat, misalnya. Pemerintah juga perlu memastikan dengan segera agar subsidi energi baik BBM, LPG maupun listrik, tepat sasaran," terang legislator asal Lampung ini.

Terakhir, anggota Komisi XI DPR RI ini menyarankan pemerintah mereformasi mekanisme program bantuan sosial agar tepat sasaran dan mempunyai kemanfaatan.

"Salah satu caranya, siapkan data tunggal yang terintegrasi untuk semua program bantuan sosial, sehingga setiap program yang tersebar di beberapa kementerian dapat teridentifikasi dengan baik dan menghindari terjadinya duplikasi penerima bantuan sosial," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Lonjakan Inflasi akan Gerus Daya Beli Masyarakat

#Breaking #Harga Pangan #Partai Demokrat #DPR RI #Inflasi #Rakyat Miskin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran akibat berkurangnya pasokan. TPID diminta mengecek penyebab dan menyiapkan solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Bagikan