Indonesia Khawatir Soal Aturan Penegakan Perdagangan Ekspor Bijih Nikel Uni Eropa


Menlu Retno Marsudi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia mengajukan banding atas putusan WTO pada 8 Desember 2022 yang menyatakan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi nikel melanggar aturan perdagangan internasional.
Banding Indonesia terhadap putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang melarang ekspor bijih nikel diklaim telah sesuai aturan dan prinsip Badan Banding WTO.
Baca Juga:
Indonesia Minta Inggris Tidak Ikut Uni Eropa Soal Aturan Deforestasi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell menegaskan, sampai saat ini baik pemerintah Indonesia maupun Uni Eropa masih menunggu terbentuknya Badan Banding WTO setelah Amerika Serikat menghalangi pemilihan Badan Banding.
Dalam pertemuan bilateral dengan Uni Eropa, Retno menyampaikan kekhawatiran Indonesia terhadap Peraturan Penegakan perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel.
Uni Eropa meluncurkan konsultasi tentang kemungkinan penggunaan Peraturan Penegakan dalam sengketa tersebut pada 7 Juli. Peraturan Penegakan memungkinkan Uni Eropa menegakkan kewajiban internasional yang telah disetujui oleh sesama anggota WTO.
Para pemangku kepentingan Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangannya menyangkut penggunaan Peraturan Penegakan Uni Eropa dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan mengusulkan tindakan pencegahan pada musim gugur. Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif terhadap impor dan ekspor.
Pada saat yang sama, Uni Eropa akan melanjutkan upaya mencapai solusi yang disepakati bersama dengan Indonesia soal sengketa larangan ekspor bijih nikel. (*)
Baca Juga:
Berdampak ke Sawit, Indonesia dan Malaysia Bahas Regulasi Deforestasi Uni Eropa
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa

Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Didesak Percepat Stimulus untuk Meredam Dampak Gejolak Ekonomi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Manfaatkan Momentum Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi Tiongkok Melambat, AS Mulai Tumbuh Baik

Impor Indonesia Turun

Indonesia Ajak Vietnam Bersama Kembangkan Kendaraan Listrik

BUMN PT PP Raih Kontrak Pembangunan RS PON Jakarta Rp 258 Miliar

Kemendag Musnahkan Pakaian dan Alas Kaki Bekas Impor Senilai Rp 174,8 Miliar di 2023

17 Bank Konvensional dan 14 Bank Syariah Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2024
