Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa

Tangkapan layar putusan WTO di laman resmi mereka. (IST)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia berhasil meraih kemenangan penting dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan/countervailing duties terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618.

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada Jumat, (22/8) mengumumkan, UE telah bertindak inkonsisten terhadap ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (WTO ASCM)/Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyatakan putusan WTO membuktikan konsistensi Indonesia dalam mengikuti aturan perdagangan internasional tanpa memberlakukan kebijakan perdagangan yang distortif bagi perdagangan internasional, sebagaimana dituduhkan oleh UE.

Baca juga:

Indonesia Sudah Siap Berlakukan Biodiesel 40, Bakal Hemat Rp 404,32 Triliun

"Kami mendesak UE untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini," tegas Mendag Busan, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Senin (25/8).

Mendag Busan juga mengungkapkan, Panel WTO dalam Sengketa DS618 turut menyatakan bahwa kebijakan pengenaan bea imbalan oleh Komisi UE melanggar Perjanjian Subsidi dan Antisubsidi
WTO.

Sebelumnya, Komisi UE menerapkan kebijakan pengenaan bea imbalan berdasarkan penilaian bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan subsidi kepada produsen biodiesel.

Subsidi tersebut, menurut Komisi UE diberikan melalui kebijakan penyediaan bahan baku produksi biodiesel, bea keluar, pungutan terhadap ekspor, dan penetapan harga acuan bagi pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit yang menyebabkan distorsi harga.

Panel WTO untuk Sengketa DS618 terdiri atas perwakilan yang berasal dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia.

Baca juga:

Konflik Produk Minyak Sawit Indonesia-Uni Eropa Akan Diselesaikan Lewat WTO

Tiga Aspek Kunci Putusan WTO

Mendag Busan merinci sejumlah aspek kunci kemenangan Indonesia dalam DS618. Pertama, Panel WTO menolak argumen UE yang mengklaim Pemerintah Indonesia mengarahkan pelaku usaha untuk menjual minyak kelapa sawit kepada produsen biodiesel dengan harga rendah.

Komisi UE berargumen, subsidi dalam bentuk arahan dan perintah dari Pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit bertujuan menyediakan bahan baku dengan harga yang menguntungkan produsen biodiesel Indonesia.

Kedua, Panel WTO menilai, kebijakan Pemerintah Indonesia terkait bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk subsidi.

Baca juga:

Kementan Dorong Peningkatan Produksi Sawit Buat Biodiesel 50

Ketiga, Panel WTO menyatakan, Komisi UE gagal membuktikan adanya ancaman kerugian material yang dialami produsen biodiesel di Eropa akibat ekspor biodiesel Indonesia. Terlebih, Komisi Eropa dinilai mengabaikan faktor-faktor lain yang turut memengaruhi dinamika pasar biodiesel di kawasan tersebut.

"Dengan demikian, Panel WTO menilai bahwa bea masuk imbalan yang diberlakukan UE terhadap produk biodiesel Indonesia tidak didasarkan pada bukti yang objektif,” tandas Mendag. (Asp)

#Biodiesel #World Trade OrganizatIon (WTO) #Uni Eropa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Upaya Pengurangan Emisi Karbon Indonesia Disorot Dunia, Sebuah Sejarah
Sorotan tersebut tidak terlepas dari berbagai terobosan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden Prabowo Klaim Upaya Pengurangan Emisi Karbon Indonesia Disorot Dunia, Sebuah Sejarah
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Program Biodiesel B50, Ingin Petani Jadi Pihak yang Paling Diuntungkan
Keberhasilan program B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus memperbesar nilai tambah industri kelapa sawit.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Resmikan Program Biodiesel B50, Ingin Petani Jadi Pihak yang Paling Diuntungkan
Indonesia
DPR Ingatkan Klaim B50 sebagai BBM Hijau Harus Dibuktikan secara Komprehensif, jangan Diukur dari Emisi di Knalpot
Pengurangan emisi di knalpot tidak boleh dibayar dengan pembukaan hutan, rusaknya gambut, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat maupun petani kecil.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Ingatkan Klaim B50 sebagai BBM Hijau Harus Dibuktikan secara Komprehensif, jangan Diukur dari Emisi di Knalpot
Indonesia
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Indonesia
B50 Siap Diluncurkan Presiden, 29 Terminal BBM Pertamina Segera Distribusi
Bahan bakar biodiesel B50 segera diluncurkan pada bulan Juli 2026. Jika B50 telah berlaku, Presiden yakin ada banyak penghematan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
B50 Siap Diluncurkan Presiden, 29 Terminal BBM Pertamina Segera Distribusi
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
BBM B50 Diklaim Kuatkan Nilai Tambah Komoditas Sawit dan Hemat Impor BBM Ratusan Triliun
Data Kementerian ESDM, implementasi program biodiesel selama 2015 - 2025 berhasil menghemat devisa Rp 722,9 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
BBM B50 Diklaim Kuatkan Nilai Tambah Komoditas Sawit dan Hemat Impor BBM Ratusan Triliun
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Google menyatakan bersedia bekerja sama dengan regulator, namun menganggap banyak tuntutan tersebut justru kontraproduktif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Indonesia
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
pemerintah menargetkan implementasi serentak B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 setelah selesai uji coba dilakukan pada beberapa moda transportasi sejak akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Bahan Bakar B50 Diimplentasikan di Juni 2025, Hasil Uji Diklaim Penuhi Standar
Bagikan