Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dewan Badan Banding WTO Mati Suri, RI Minta Uni Eropa Patuhi Putusan Sengketa Biodiesel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Dewan Badan Banding WTO Mati Suri, RI Minta Uni Eropa Patuhi Putusan Sengketa Biodiesel

Tangkapan layar putusan WTO di laman resmi mereka. (IST)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mendorong Uni Eropa (UE) mematuhi putusan Panel Sengketa DS618 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) biodiesel Indonesia yang diumumkan pada 26 September 2025.

Pemerintah menyesalkan langkah UE yang tetap mengajukan banding atas putusan tersebut. Alasannya, keputusan UE untuk mengajukan banding terhadap putusan Panel Sengketa DS618 tidak relevan karena kondisi Dewan Banding WTO sedang mati suri.

"Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel. Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi," tegas Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (3/10).

Baca juga:

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa

Busan menjelaskan Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi akibat blokade Amerika Serikat terhadap pengisian keanggotaan, sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses kasus banding. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai niat baik dan komitmen UE dalam menyelesaikan sengketa secara adil.

"Banding memang merupakan hak setiap anggota WTO. Namun, langkah UE ini bisa dipandang sebagai upaya mengulur waktu," ucapnya.

Karena itu, Indonesia mendorong UE untuk bekerja sama secara konstruktif, mengadopsi putusan panel, serta turut mengatasi kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa WTO.

"Selanjutnya, Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mengamankan dan memperluas akses pasar biodiesel ke UE," pungkasnya.

Baca juga:

Indonesia Menyerukan Reformasi WTO di Pertemuan Menteri APEC 2023

Sebelumnya, UE menuduh Indonesia memberikan subsidi ilegal yang menyebabkan ancaman kerugian material bagi industri biodiesel di Eropa. Atas dasar itu, sejak November 2019, UE mengenakan bea masuk imbalan sebesar 8-18 persen terhadap biodiesel asal Indonesia.

Merespons kebijakan tersebut, Indonesia menggugat melalui mekanisme sengketa WTO pada Agustus 2023. Dua tahun kemudian, tepatnya Agustus 2025, Panel WTO memutuskan memenangkan Indonesia dalam kasus DS618. (Asp)

#Biodiesel #World Trade OrganizatIon (WTO) #Uni Eropa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Imigran Menyebrang ke Kota Otonom Spanyol Ceuta di Afrika Utara
ota Ceuta mengalami lonjakan tajam kedatangan jumlah migran dari Maroko yang berusaha memasuki kota otonom Spanyol yang terletak di Afrika Utara itu dengan berenang maupun berjalan kaki.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Ribuan Imigran Menyebrang ke Kota Otonom Spanyol Ceuta di Afrika Utara
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Upaya Pengurangan Emisi Karbon Indonesia Disorot Dunia, Sebuah Sejarah
Sorotan tersebut tidak terlepas dari berbagai terobosan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden Prabowo Klaim Upaya Pengurangan Emisi Karbon Indonesia Disorot Dunia, Sebuah Sejarah
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Program Biodiesel B50, Ingin Petani Jadi Pihak yang Paling Diuntungkan
Keberhasilan program B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus memperbesar nilai tambah industri kelapa sawit.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Resmikan Program Biodiesel B50, Ingin Petani Jadi Pihak yang Paling Diuntungkan
Indonesia
DPR Ingatkan Klaim B50 sebagai BBM Hijau Harus Dibuktikan secara Komprehensif, jangan Diukur dari Emisi di Knalpot
Pengurangan emisi di knalpot tidak boleh dibayar dengan pembukaan hutan, rusaknya gambut, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat maupun petani kecil.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Ingatkan Klaim B50 sebagai BBM Hijau Harus Dibuktikan secara Komprehensif, jangan Diukur dari Emisi di Knalpot
Indonesia
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Indonesia
B50 Siap Diluncurkan Presiden, 29 Terminal BBM Pertamina Segera Distribusi
Bahan bakar biodiesel B50 segera diluncurkan pada bulan Juli 2026. Jika B50 telah berlaku, Presiden yakin ada banyak penghematan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
B50 Siap Diluncurkan Presiden, 29 Terminal BBM Pertamina Segera Distribusi
Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
BBM B50 Diklaim Kuatkan Nilai Tambah Komoditas Sawit dan Hemat Impor BBM Ratusan Triliun
Data Kementerian ESDM, implementasi program biodiesel selama 2015 - 2025 berhasil menghemat devisa Rp 722,9 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
BBM B50 Diklaim Kuatkan Nilai Tambah Komoditas Sawit dan Hemat Impor BBM Ratusan Triliun
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Google menyatakan bersedia bekerja sama dengan regulator, namun menganggap banyak tuntutan tersebut justru kontraproduktif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Bagikan