Dewan Badan Banding WTO Mati Suri, RI Minta Uni Eropa Patuhi Putusan Sengketa Biodiesel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Dewan Badan Banding WTO Mati Suri, RI Minta Uni Eropa Patuhi Putusan Sengketa Biodiesel

Tangkapan layar putusan WTO di laman resmi mereka. (IST)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mendorong Uni Eropa (UE) mematuhi putusan Panel Sengketa DS618 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) biodiesel Indonesia yang diumumkan pada 26 September 2025.

Pemerintah menyesalkan langkah UE yang tetap mengajukan banding atas putusan tersebut. Alasannya, keputusan UE untuk mengajukan banding terhadap putusan Panel Sengketa DS618 tidak relevan karena kondisi Dewan Banding WTO sedang mati suri.

"Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel. Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi," tegas Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (3/10).

Baca juga:

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa

Busan menjelaskan Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi akibat blokade Amerika Serikat terhadap pengisian keanggotaan, sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses kasus banding. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai niat baik dan komitmen UE dalam menyelesaikan sengketa secara adil.

"Banding memang merupakan hak setiap anggota WTO. Namun, langkah UE ini bisa dipandang sebagai upaya mengulur waktu," ucapnya.

Karena itu, Indonesia mendorong UE untuk bekerja sama secara konstruktif, mengadopsi putusan panel, serta turut mengatasi kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa WTO.

"Selanjutnya, Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mengamankan dan memperluas akses pasar biodiesel ke UE," pungkasnya.

Baca juga:

Indonesia Menyerukan Reformasi WTO di Pertemuan Menteri APEC 2023

Sebelumnya, UE menuduh Indonesia memberikan subsidi ilegal yang menyebabkan ancaman kerugian material bagi industri biodiesel di Eropa. Atas dasar itu, sejak November 2019, UE mengenakan bea masuk imbalan sebesar 8-18 persen terhadap biodiesel asal Indonesia.

Merespons kebijakan tersebut, Indonesia menggugat melalui mekanisme sengketa WTO pada Agustus 2023. Dua tahun kemudian, tepatnya Agustus 2025, Panel WTO memutuskan memenangkan Indonesia dalam kasus DS618. (Asp)

#Biodiesel #World Trade OrganizatIon (WTO) #Uni Eropa
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Badan Banding WTO Mati Suri, RI Minta Uni Eropa Patuhi Putusan Sengketa Biodiesel
Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi akibat blokade Amerika Serikat terhadap pengisian keanggotaan, sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses kasus banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Dewan Badan Banding WTO Mati Suri, RI Minta Uni Eropa Patuhi Putusan Sengketa Biodiesel
Indonesia
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Rentang waktu pemberlakuan tersebut bisa berubah, terutama saat dilakukan review setelah implementasi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Indonesia
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa
Pemerintah bisa membantu dari sisi pelatihan untuk calon pekerja migran, mulai dari belajar bahasa asing gratis, hingga peningkatan kemampuan di bidang tenaga kesehatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa
Dunia
Gempa Afghanistan, Uni Eropa Nyatakan akan Kirim Bantuan meskiJaga Jarak dari Taliban
Pihak EU mengatakan akan mengirim 130 ton pasokan darurat dan membuka dana sebesar 1 juta euro untuk membantu para korban gempa mematikan yang melanda Afghanistan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Gempa Afghanistan, Uni Eropa Nyatakan akan Kirim Bantuan meskiJaga Jarak dari Taliban
Indonesia
Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa
Sengketa perdagangan terkait penerapan bea imbalan/countervailing duties terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa
Indonesia
UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Waka Komisi VII DPR: Perluas Pasar Produk RI di Eropa
Kebijakan tersebut merupakan hasil pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli 2025 di Brussels, Belgia.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Waka Komisi VII DPR: Perluas Pasar Produk RI di Eropa
Indonesia
Kesepakatan IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia dan Uni Eropa
IEU-CEPA mencerminkan komitmen Indonesia untuk membangun hubungan dagang yang setara, strategis, dan saling menguntungkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Kesepakatan IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia dan Uni Eropa
Indonesia
Apa Itu Visa Cascade yang Bikin Orang Indonesia Bisa Bebas ke Eropa Berulang Kali hingga Syarat Mendapatkannya
Untuk mendapatkan visa Schengen multiple entry dengan masa berlaku panjang, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Apa Itu Visa Cascade yang Bikin Orang Indonesia Bisa Bebas ke Eropa Berulang Kali hingga Syarat Mendapatkannya
Indonesia
CEPA Tuntas, Prabowo Buka Jalan Produk Indonesia Masuk Pasar Uni Eropa
Prabowo juga menyampaikan apresiasinya atas sikap dan komitmen Eropa terhadap perdamaian dan stabilitas global
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
CEPA Tuntas, Prabowo Buka Jalan Produk Indonesia Masuk Pasar Uni Eropa
Dunia
Presiden Prabowo Sudah Tiba di Brussel Belgia, Bakal Lakukan Pertemuan Dengan Raja dan Komisi Eropa
Selain agenda bersama Uni Eropa, Presiden juga direncanakan melakukan pertemuan dengan Raja Belgia Philippe di Istana Laeken.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Presiden Prabowo Sudah Tiba di Brussel Belgia, Bakal Lakukan Pertemuan Dengan Raja dan Komisi Eropa
Bagikan