MerahPutih.com - Pemerintah akan memulai penggunaan Biodiesel 50 atau B50 dengan bahan baku campuran dari kelapa sawit. Pada 2026 diperkirakan kebutuhan biodiesel sebanyak 16.085.084 KL (B40) dan 20.106.354 KL (B50). Sedangkan kebutuhan CPO 14.958.105 ton (B40) dan 18.697.632 ton (B50).
Sementara tahun 2028, kebutuhan biodiesel sebanyak 21.330.831 KL (B50) dengan kebutuhan CPO sekitar 19.836.318 ton (B50). Diproyeksikan pada tahun 2045 produksi minyak sawit sebanyak 60,03 juta ton atau 54,73 juta ton CPO. Sementara kebutuhan biodisel sebanyak 31,15 juta ton.
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan, hasil ujicoba terhadap bahan bakar nabati biodisel 50 persen campuran minyak sawit (B50) menunjukkan kualitasnya memenuhi standar kadar air.
Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati BPDP Zuhdi Eka Nurrakhman mengatakan, pemerintah menargetkan implementasi serentak B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 setelah selesai uji coba dilakukan pada beberapa moda transportasi sejak akhir 2025.
Progresnya, untuk otomotif telah uji jalan kendaraan berat (40.000 kilometer) telah selesai dengan hasil stabil, sedangkan untuk kendaraan ringan selesai Mei 2026, sementara sektor lain, tengah diuji stabilitas penyimpanan angkutan laut yang direncanakan pada Mei 2026 dan uji kereta api selesai Oktober 2026.
Dari hasil uji coba, 99,88 persen kualitasnya sampel memenuhi standar kadar air, maksimal 320 ppm,
kata dia.
Saat webinar "Implementasi Mendukung Hilirisasi dan Kesejahteraan Pekebun Sawit" yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerja sama dengan BPDP, Zuhdi mengatakan, pemerintah berhasil secara konsisten mempertahankan program mandatori biodisel saat gejolak harga minyak dunia.
Bahkan 2023 telah diimpelementasikan B35 dengan realisasi penyaluran sebanyak 13,14 juta kiloliter (KL) pada 2024, sedangkan penyaluran B40 pada 2025 mencapai 14,7 juta KL.
Terkait penerapan B50, menurut dia, ada beberapa tantangan seperti kapasitas produksi masih terbatas, infrastruktur perlu diupgrade, terutama kapasitas dermaga, pengangkutan, dan tangki penyimpanan.
Kemudian ada disparitas harga bahan bakar nabati (BBN) dan bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi normal yang mengakibatkan pembiayaan insentif biodiesel sangat besar.
Dalam kondisi geopolitik saat ini, tambahnya, implementasi B50 pada semester II 2026 mengakibatkan pembiayaan BPDP defisit. Hitungannya, harga minyak dunia berada di bawah 100 dolar AS/barel dengan asumsi harga BBN tetap.
Sedangkan dalam kondisi normal (tanpa perang), implementasi B50 mengakibatkan defisit pembiayaan BPDP karena selisih harga indeks pasar (HIP) Biodiesel dan HIP solar memiliki tren meningkat seiring peningkatan kadar campuran biodiesel. Padahal pendapatan BPDP hanya ditopang dari Pajak Ekspor (PE).
Hasil kajian menunjukkan untuk membiayai program B50 pada kondisi normal dibutuhkan sumber pembiayaan dari PE dengan tarif 23,8 persen, sementara tarif PE eksisting sebesar 12,5 persen,
ujarnya.

