Makin Ketat, Melancong Ke Eropa Data Harus Dikirim Sebelum Tiba
Bendera Uni Eropa. (Antaranews/Wikimedia Commons)
MerahPutih.com - Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) menyetujui mandat negosiasi Dewan UE terkait peraturan yang akan menghadirkan aplikasi perjalanan digital.
Kewajiban mengisi aplikasi ini memungkinkan pelancong mengirim data perjalanan sebelum tiba di perbatasan luar.
Aplikasi perjalanan digital ini diklaim bertujuan untuk meringankan beban tersebut dengan menyederhanakan prosedur dan meningkatkan pemeriksaan keaslian dokumen.
Peraturan tersebut, yang disetujui oleh perwakilan negara-negara anggota di Coreper, menetapkan aturan untuk pembuatan bukti identitas perjalanan digital secara sukarela dan penggunaannya saat melintasi perbatasan luar UE, menurut sebuah pernyataan.
Baca juga:
Daftar 16 Negara Eropa Harus Berduel Hidup-Mati di Babak Play-off Piala Dunia, Ada Italia
Para pelancong akan dapat memberikan informasi perjalanan mereka secara digital terlebih dulu, yang memungkinkan penjaga perbatasan untuk memverifikasi dokumen perjalanan dari jarak jauh dan menjalankan pemeriksaan terhadap basis data perbatasan, kepolisian, dan migrasi sebelum kedatangan.
Pejabat UE mengatakan hal itu akan mempersingkat waktu tunggu dan memperkuat pemeriksaan keamanan di perlintasan perbatasan.
Sistem digital itu akan mencakup aplikasi seluler, layanan validasi backend, dan router pelancong, eu-LISA. Melalui komponen seluler, warga negara UE dan warga negara ketiga akan dapat membuat salinan digital dari data yang tersimpan di paspor atau kartu identitas mereka, meskipun partisipasinya tetap bersifat opsional.
Sistem backend akan memverifikasi chip dokumen perjalanan secara elektronik untuk memastikan versi digitalnya sesuai dengan dokumen asli. Router pelancong akan memungkinkan pengguna untuk membagikan bukti identitas digital mereka dengan otoritas perbatasan secara aman.
Pelancong yang menggunakan aplikasi itu akan dapat mengirimkan dokumen mereka terlebih dulu sebelum perjalanan, sehingga petugas perbatasan dapat memfokuskan sumber daya pada kasus-kasus yang ditandai mencurigakan.
Dewan mengatakan aplikasi itu juga akan mendukung sistem manajemen perbatasan UE yang ada. Pelancong seharusnya dapat menggunakan bukti identitas digital mereka saat mengirimkan informasi terlebih dulu ke Sistem Masuk/Keluar, yang mulai beroperasi pada Oktober 2025.
Setelah ETIAS (Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa) diluncurkan pada 2026, warga negara non-UE juga akan dapat mengandalkan bukti identitas digital tersebut saat mengajukan otorisasi perjalanan atau visa.
Dengan diadopsinya posisi tersebut, presidensi dewan kini siap untuk memulai perundingan dengan Parlemen Eropa setelah anggota Parlemen Eropa menyepakati sikap negosiasi mereka.
Tercatat, 593 juta penyeberangan perbatasan luar UE tercatat pada 2022, yang memberikan tekanan pada otoritas perbatasan dan menyebabkan antrean panjang bagi para pelancong. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Makin Ketat, Melancong Ke Eropa Data Harus Dikirim Sebelum Tiba
Daftar 16 Negara Eropa Harus Berduel Hidup-Mati di Babak Play-off Piala Dunia, Ada Italia
Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Stop Manjakan Pariwisata dengan Uang Negara, DPR Desak Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Sport Tourism ala Eropa
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Anjing Liar Goyang Pariwisata Babel, Pemprov Terbitkan Kebijakan Eliminasi
PM Prancis Mundur, Oposisi Desak Presiden Macron Bubarkan Parlemen
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Dewan Badan Banding WTO Mati Suri, RI Minta Uni Eropa Patuhi Putusan Sengketa Biodiesel
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global