BUMN PT PP Raih Kontrak Pembangunan RS PON Jakarta Rp 258 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Januari 2024
 BUMN PT PP Raih Kontrak Pembangunan RS PON Jakarta Rp 258 Miliar

Ilustrasi pembangunan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara PT PP (Persero) Tbk yang merupakan perusahaan konstruksi dan investasi, hingga 31 Desember 2023, mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp 31,67 triliun atau naik 1,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy) senilai Rp 31,19 triliun.

Kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana Pemerintah sebesar 42,79 persen, swasta sebesar 37,20 persen, dan BUMN sebesar 20,01 persen.

Baca Juga:

Komnas HAM akan Dalami Dugaan BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Adapun perolehan kontrak baru tertinggi yaitu pada sektor jalan dan jembatan sebesar 34,64 persen, gedung sebesar 31,71 persen, perkeretaapian sebesar 11,22 persen, bandara sebesar 7,21 persen.

Lalu, pelabuhan sebesar 4,81 persen, bendungan sebesar 4,44 persen, industri sebesar 3,44 persen, irigasi sebesar 1,25 persen, pembangkit listrik sebesar 0,65 persen, dan minyak dan gas 0,63 persen.

"Kami tetap berkomitmen untuk dapat menyelesaikan proyek tepat waktu dan kami terus memonitor proyek-proyek kami sehingga hal ini dapat mendukung program strategis pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (7/1).

Adapun capaian proyek baru yang berhasil diraih perseroan di Desember 2023 diantaranya Terminal BBM Biak (Sisi Laut) senilai Rp 393 miliar, dermaga Shiplift Block A-B senilai Rp 275 miliar dan pembangunan RS PON Jakarta senilai Rp 258 miliar.

Ia mengatakan, pertumbuhan nilai kontrak yang dimiliki perseroan tersebut menandakan bahwa perseroan selama ini terus dipercaya oleh berbagai pihak dalam mengerjakan proyek-proyek diskala nasional maupun internasional serta konsisten dalam memperkuat bisnis jasa konstruksi.

Perseroan, kata ia, berkomitmen tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN) yang saat ini digalakkan oleh pemerintah.

Sampai dengan saat ini, PT PP mengerjakan 30 Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan 12 diantaranya telah diselesaikan.

Komposisi PSN tersebut terdiri dari sektor jalan tol sebesar 56,25 persen, bendungan sebesar 18,02 persen, rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) sebesar 14,02 persen, pelabuhan dan dermaga sebesar 9,15 persen, bandara sebesar 1,82 persen dan sektor industri sebesar 0,75 persen. (Knu)

Baca Juga:

BUMN Bantah Tudingan Jual Senjata ke Myanmar

#BUMN #Investasi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Perhitungan target harus mempertimbangkan dinamika ekonomi kuartal akhir yang cenderung meningkat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Lifestyle
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Siklus empat tahun Bitcoin adalah pola harga historis yang terpantau sejak kemunculan mata uang kripto ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Lifestyle
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Fitur ini membuka peluang besar bagi investor ritel untuk memiliki porsi kecil saham perusahaan raksasa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Bagikan