Indeks Kebebasan Pers di Indonesia Menurun

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 31 Agustus 2023
Indeks Kebebasan Pers di Indonesia Menurun

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Dewan Pers merilis hasil survei indeks kebebasan pers (IKP) 2023 di Indonesia.

Hasilnya, IKP 2023 memperoleh 71,5 poin atau menjadi yang terendah dalam 5 tahun terakhir. Sebelumnya, di tahun 2022 di angka 77,88.

Baca Juga:

Dewan Pers Minta Pewarta Berperan Wujudkan Pemilu Damai

Survei ini metode campuran, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data penilaian ahli (expert judgement), dan analisis data sekunder dan temuan temuan di lapangan.

Jumlah responden di setiap provinsi 12 orang, sehingga secara nasional mencapai jumlah 408 orang ditambah 10 orang narasumber ahli di tingkat nasional.

Para informan ahli merupakan representasi dari unsur state, civil society, dan corporation. Lalu nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan 12 informan ahli.

Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari nilai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 orang anggota NAC, dengan proporsi 70 persen nilai IKP provinsi, 30 persen nilai NAC.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan ada beberapa aspek yang menyebabkan IKP 2023 turun. Salah satunya yakni aspek global.

"Memang situasi kita pascapandemi bisa jadi salah satu pemicu, salah satu yang ikut memengaruhi kemerdekaan pers kita," kata Ninik pada wartawan di Jakarta, Kamis (31/8).

Baca Juga:

Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi

Selain itu, sambung Ninik, kasus kekerasan fisik maupun alat kerja masih dialami para jurnalis. Faktor tersebut juga membuat IKP 2023 turun.

"Situasi kerja dari temen-temen jurnalis yang masih mengalami intimidasi, kekerasan baik fisik maupun alat kerjanya. Ini harus menjadi bagian tanggung jawab bersama," sambung Ninik.

Saat disinggung terkait kemungkinan perununan IKP 2023 dengan Pemilu 2024, Ninik menampiknya.

"Jadi penyebab turunnya nilai indeks kemerdekaan pers sejak 2016 yang naik terus ini tidak dipicu karena kita menjelang pemilu (2024), tidak ada korelasinya dengan pemilu," jelas dia.

Untuk diketahui, bahwa survei IKP 2023 mengamati kondisi kemerdekaan pers pada kurun waktu setahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

Demikian pula survei IKP 2022 menjadikan kurun waktu sepanjang 2021 sebagai objek pengamatan. (Knu)

Baca Juga:

AJI Jakarta dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis

#Pers #Dewan Pers #Pers Nasional #Pers Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Bagikan