Dewan Pers Minta Pewarta Berperan Wujudkan Pemilu Damai
Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta para pewarta atau insan pers berperan aktif mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung damai dengan menghindari pemberitaan yang berpotensi memicu konflik.
"Agar kita sama-sama bisa memitigasi jangan sampai dalam peliputan ada konflik karena pemberitaan atau ada orang-orang yang merasa dirugikan melalui pemberitaan," kata Ninik Rahayu di sela lokakarya "Peliputan Pemilu 2024" yang digelar Dewan Pers di Yogyakarta, Selasa.
Baca Juga:
Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi
Menurut dia kalangan insan pers perlu mengambil pelajaran dari banyaknya fenomena konflik akibat pemberitaan muncul pada Pemilu 2014 dan 2019.
Ia memperkirakan konflik akibat pemberitaan masih memiliki potensi meningkat pada Pemilu 2024 karena dipicu masifnya distribusi pemberitaan melalui media sosial.
"Karena sekarang kan pemberitaan didistribusikan di media sosial dan itu sudah kelihatan sebelum pemilu. Sudah ada beberapa kasus yang dilaporkan ke Dewan Pers," kata dia.
Baca Juga:
Dewan Pers Sudah Menerima Pengaduan Lewat LPE
Oleh sebab itu, pihaknya berharap menjelang Pemilu 2024 pers tidak sekadar berupaya memenuhi kebutuhan informasi publik semata, melainkan perlu memitigasi dampak pemberitaan agar tidak menimbulkan kekacauan.
"Kita juga sama-sama menyamakan persepsi agar pers mampu memberdayakan daya intelektual publik, antara lain mengajak masyarakat berpartisipasi pada Pemilu 2024," demikan Ninik Rahayu. (*)
Baca Juga:
Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres