Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024
Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk gugus tugas.
Gugus Tugas ini untuk pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pembentukan gugus tugas ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama saat Puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu
Sebagai informasi, penandatanganan keputusan bersama tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua KPI Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap, gugus tugas dapat menurunkan tensi dan ketegangan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Penandatanganan keputusan bersama oleh gugus tugas tadi diharapkan dapat menurunkan penyebaran berita hoaks, black campaign, fitnah, dan isu SARA pada Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Baca Juga:
Dasco Harap Hakim MK Dengarkan Pertimbangan DPR Soal Sistem Pemilu
Dia juga berharap dengan adanya gugus tugas tersebut dapat bersama-sama melakukan pengawasan, pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan.
Baik saat sosialisasi atau saat tahapan kampanye melalui lembaga
penyiaran, perusahaan pers, dan pers nasional.
Misalnya ada penyebaran berita fitnah, berita hoaks, dan lain sebagainya.
Maka, ada unsur kerja sama yang bisa dilakukan Dewan Pers, KPU, Bawaslu dan KPI untuk meresponsnya.
Hal ini bisa mempercepat proses-proses yang berkaitan dengan pencegahan dan penegakan hukumnya.
"Pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan oleh Gugus Tugas terutama yang berada di bawah naungan KPI dan Dewan Pers," lanjut Bagja. (Knu)
Baca Juga:
DPR Telah Terima Surpres Perppu Cipta Kerja dan Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan