Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 19 Juni 2023
Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers meminta partai politik (parpol) agar tidak bertindak diskriminatif terhadap media massa dalam memberikan informasi mengenai partai mereka.

"Bagi parpol misalnya, janganlah pelit-pelit informasi, jangan ada diskriminasi, media ini dikasih, media ini enggak dan kalau misalnya ada hal-hal yang substantif, undanglah teman-teman media," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada wartawan usai menghadiri acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Dewan Pers Sudah Menerima Pengaduan Lewat LPE

Menurut Ninik, keterbukaan informasi kepada semua media itu perlu dilakukan untuk memastikan tercapainya kesepahaman bersama.

"Jangan misalnya ada hal yang tidak (mencapai) kesepahaman, itu diintimidasi. Jadi, biarlah teman-teman media bekerja dengan sebaik-baiknya. Beri ruang teman-teman bekerja, jangan dipersulit," kata dia.

Selain kepada partai politik, Ninik juga meminta lembaga penyelenggara pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk selalu membuka informasi mengenai kelembagaan kepada masyarakat melalui media.

"Kawan-kawan penyelenggara pemilu juga sama, biarkan mereka bekerja. Jadi, informasinya juga cukup," kata dia.

Baca Juga:

Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024

Sebelumnya, Ninik menyampaikan sebagai upaya menghadirkan kesamaan pandangan dari partai politik (parpol), penegak hukum, lembaga penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan insan pers tentang pemberitaan pemilu, Dewan Pers akan menyelenggarakan Workshop Peliputan Pemilu 2024.

"Kami juga undang partai politik, penegak hukum, pemangku kepentingan untuk duduk bareng, termasuk KPU, Bawaslu untuk sama-sama memiliki kesamaan pandangan tentang pemberitaan pemilu," katanya.

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyampaikan bahwa workshop yang diikuti pula oleh sebelas konstituen Dewan Pers itu akan digelar di 23 atau 24 titik mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Meskipun begitu, Dewan Pers belum mengungkapkan tanggal penyelenggaraan workshop tersebut. (*)

Baca Juga:

Dewan Pers Sebut Media Online Dominasi Pelanggaran Konten Hingga Salahi Kode Etik

#Dewan Pers #Partai Politik #Media Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan