Dewan Pers Minta Parpol Tak Diskriminatif ke Media saat Beri Informasi


Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Dewan Pers meminta partai politik (parpol) agar tidak bertindak diskriminatif terhadap media massa dalam memberikan informasi mengenai partai mereka.
"Bagi parpol misalnya, janganlah pelit-pelit informasi, jangan ada diskriminasi, media ini dikasih, media ini enggak dan kalau misalnya ada hal-hal yang substantif, undanglah teman-teman media," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada wartawan usai menghadiri acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Dewan Pers Sudah Menerima Pengaduan Lewat LPE
Menurut Ninik, keterbukaan informasi kepada semua media itu perlu dilakukan untuk memastikan tercapainya kesepahaman bersama.
"Jangan misalnya ada hal yang tidak (mencapai) kesepahaman, itu diintimidasi. Jadi, biarlah teman-teman media bekerja dengan sebaik-baiknya. Beri ruang teman-teman bekerja, jangan dipersulit," kata dia.
Selain kepada partai politik, Ninik juga meminta lembaga penyelenggara pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk selalu membuka informasi mengenai kelembagaan kepada masyarakat melalui media.
"Kawan-kawan penyelenggara pemilu juga sama, biarkan mereka bekerja. Jadi, informasinya juga cukup," kata dia.
Baca Juga:
Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024
Sebelumnya, Ninik menyampaikan sebagai upaya menghadirkan kesamaan pandangan dari partai politik (parpol), penegak hukum, lembaga penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan insan pers tentang pemberitaan pemilu, Dewan Pers akan menyelenggarakan Workshop Peliputan Pemilu 2024.
"Kami juga undang partai politik, penegak hukum, pemangku kepentingan untuk duduk bareng, termasuk KPU, Bawaslu untuk sama-sama memiliki kesamaan pandangan tentang pemberitaan pemilu," katanya.
Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyampaikan bahwa workshop yang diikuti pula oleh sebelas konstituen Dewan Pers itu akan digelar di 23 atau 24 titik mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Meskipun begitu, Dewan Pers belum mengungkapkan tanggal penyelenggaraan workshop tersebut. (*)
Baca Juga:
Dewan Pers Sebut Media Online Dominasi Pelanggaran Konten Hingga Salahi Kode Etik
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029

PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat

10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
