Dewan Pers Sebut Media Online Dominasi Pelanggaran Konten Hingga Salahi Kode Etik


Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Angka pelanggaran yang dilakukan oleh insan pers tanah air terpantau tinggi. Dewan Pers mencatat sebanyak 691 kasus pelanggaran pers terjadi selama 2022.
"Dominasi pelanggaran pers itu 97 persen dilakukan oleh media online," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriana dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Pengganti Azyumardi Azra
Dia menambahkan, pelanggaran yang masuk dalam Dewan Pers berkaitan dengan konten bermuatan provokasi seksual, hoaks, fitnah, hingga konten menyalahi kode etik yakni tanpa verifikasi.
Bahkan, pelanggaran tersebut juga dinilainya masih banyak tercatat jika melihat pada awal 2023.
"Itu (pelanggaran) banyak sekali terjadi dan di awal (tahun 2023) banyak juga pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke Dewan Pers yang sekarang sudah kami lakukan mediasi," tuturnya
Dia menjelaskan, pelanggaran yang ada dipicu oleh kualitas jurnalistik di Indonesia yang kurang baik.
Sebab, sejumlah perusahaan media kerap menyebarkan konten jurnalisme yang tidak diikuti kaidah-kaidah jurnalistik.
Baca Juga;
Polri dan Dewan Pers Kerja Sama Awasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
"Tidak semua perusahaan media tentunya, tapi banyak beberapa kemudian yang justru ini diamplifikasi kemudian konten-kontennya viral dan lain-lain," katanya.
Yadi meminta ke depannya insan pers untuk mengedepankan kualitas jurnalistik terhadap konten yang akan didistribusikan.
Bahkan, menurutnya, untuk meningkatkan konten yang berkualitas Dewan Pers sudah berkomitmen mulai dari organisasi pers, perusahaan pers hingga jurnalis-jurnalis sebagai pembuat berita.
"Kalau seandainya kita mengepung dunia digital kita ini dengan konten berkualitas, berguna untuk publik, Insya Allah pers kita itu akan menjadi kekuatan yang baik untuk masyarakat," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim-Dewan Pers Sepakat Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
