Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat. (Foto: dok. Dewan Pers)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat melayangkan teguran keras kepada perusahaan pengembang teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terkait penggunaan konten berita tanpa kompensasi bagi industri media.

Ia menegaskan setiap platform AI memiliki kewajiban membayar royalti apabila menggunakan karya jurnalistik sebagai basis data pengembangan teknologi mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi agenda utama peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Banten, Minggu (8/2).

Komaruddin menilai praktik pengambilan data secara otomatis oleh mesin AI tanpa mekanisme bagi hasil merupakan bentuk ketidakadilan nyata bagi industri media.

“Wartawan sudah jerih payah memproduksi berita, tapi kemudian disedot AI dan tidak dapat royalti, itu tidak adil. Ini adalah perampokan terhadap karya jurnalistik,” tegas Komaruddin dalam keterangannya, Senin (9/2).

Baca juga:

Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pers

Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Ia juga menyoroti kontras antara besarnya biaya produksi berita—terutama liputan investigasi yang mendalam—dengan pendapatan media yang terus tergerus oleh dominasi platform digital dan teknologi otomatisasi.

Karena itu, Dewan Pers mendesak penguatan implementasi publisher rights (hak penerbit) secara lebih ketat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem kerja sama yang transparan antara perusahaan pers dan platform teknologi.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan adanya kompensasi finansial yang adil bagi perusahaan pers serta melindungi keberlanjutan industri media lokal di tengah gempuran teknologi global.

Penegasan Dewan Pers ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi perusahaan teknologi global agar lebih menghargai hak kekayaan intelektual para jurnalis di Indonesia. (Knu)

#Dewan Pers #Hari Pers Nasional #Artificial Intelligence
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Iwakum menerima penghargaan PWI dalam Hari Pers Nasional 2026 atas kontribusi dalam jurnalisme hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Indonesia
Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pers
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum atas pentingnya perlindungan hukum bagi kebebasan pers di Indonesia.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pers
Indonesia
Hadiri Zayed Award 2026, Megawati Peringatkan Bahaya AI Tanpa Regulasi
Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan harapannya soal dunia di forum Zayed Award 2026.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Hadiri Zayed Award 2026, Megawati Peringatkan Bahaya AI Tanpa Regulasi
Indonesia
Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi
AI kini dinilai menjadi ancaman terhadap media. Iwakum menilai, fenomena ini memicu tiga krisis sekaligus.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Iwakum Soroti Ancaman AI terhadap Media: Krisis Ekonomi, Martabat, hingga Demokrasi
Indonesia
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Setidaknya ada lima persoalan besar yang dihadapi pers nasional saat ini, seperti ekonomi media, kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan dan disrupsi digital, serta regulasi belum berpihak penuh pada pers.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Tekno
Siri iOS 27: Si Chatbot Sakti Apple yang Bikin ChatGPT Kelihatan Jadul dan Kuno
Siri versi "Campos" akan memiliki akses penuh ke seluruh aplikasi utama Apple, mulai dari Mail, Musik, Podcast, hingga aplikasi pengembang Xcode
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siri iOS 27: Si Chatbot Sakti Apple yang Bikin ChatGPT Kelihatan Jadul dan Kuno
Indonesia
Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Bagikan