AJI Jakarta dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 17 April 2023
AJI Jakarta dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis

Uang. (foto: unsplash/mufid majnun)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja media rentan tak dibayarkan. Maka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers membuka posko pengaduan THR Jurnalis dan pekerja Media.

Berdasarkan data pada 2022 lalu, setidaknya sebanyak puluhan pekerja media mengadu ke AJI Jakarta-LBH Pers. Aduan yang diterima mencakup pemotongan, penundaan, hingga tidak dibayarkan dengan alasan kondisi keuangan perusahaan media.

Baca Juga:

Imbas Minta THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot

THR yang tak sesuai dengan ketentuan peraturan merugikan pekerja. Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Nomor 03/PERATURAN-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers.

Beleid tersebut menekankan agar perusahaan pers wajib memberi upah kepada jurnalis dan karyawannya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dewan Pers juga meminta agar perusahaan pers memberikan THR sekurang-kurangnya satu pekan sebelum jurnalis maupun pekerja media merayakan hari raya keagamaan. Bahkan ditegaskan Dewan Pers wajib memberikan THR satu bulan upah kecuali pekerja yang bekerja kurang dari satu tahun maka akan dihitung secara proporsional bekerja.

Komitmen untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan sekaligus memberikan hak pekerja. Dewan Pers mewanti-wanti agar perusahaan pers tidak memberikan THR dalam bentuk barang bingkisan. THR harus diberikan dalam bentuk uang.

Baca Juga:

Sebagian Duit Suap Pejabat DJKA Kemenhub Dipakai untuk THR

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga tegas menyebutkan bahwa perusahaan dilarang membayar THR dengan cara dicicil atau berkala. Bagi perusahaan yang kedapatan melakukan itu akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara maupun sebagian alat produksi, hingga pembekuan atau menonaktifkan kegiatan usaha.

Dari hal itu, AJI Jakarta bersama LBH Pers membuka posko pengaduan THR bagi jurnalis dan pekerja media. Formulir pengaduan dibuat untuk menampung kasus THR yang tidak dibayarkan, pemotongan, pemberian dalam bentuk barang bukan uang, pembayaran dicicil, hingga penundaan pembayaran THR.

Setelah mengisi formulir, AJI Jakarta-LBH Pers akan menghubungi untuk melakukan verifikasi aduan. Kami menjamin merahasiakan data dan informasi yang disampaikan oleh jurnalis dan pekerja yang mengadu. (AJI). (Asp)

Baca Juga:

BNN Jabar Periksa Kepala Kantor Tasikmalaya Karena Minta THR

#THR #Lembaga Bantuan Hukum (LBH) #Jurnalis #Media Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Nama para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Proses pemulangan para relawan internasional ini akan dilakukan melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turkiye.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Indonesia
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Aksi sepihak militer Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Saat mendapati informasi penangkapan, salah satu keluarga dari Abeng, jurnalis yang ikut dalam misi kemanusian Palestina itu, mengaku sempat kehilangan kontak beberapa hari setelah ia sudah berada di wilayah konflik.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Dunia
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Indonesia
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam tindakan Israel yang menahan kapal misi kemanusiaan menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Bagikan