Imbas Demo Hakim se-Indonesia, Sidang Korupsi Timah di PN Jakpus Jadi Seminggu Sekali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 07 Oktober 2024
Imbas Demo Hakim se-Indonesia, Sidang Korupsi Timah di PN Jakpus Jadi Seminggu Sekali

Sidang kasus dugaan korupsi Timah di PN Jakpus. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim se-Indonesia menggelar demo aksi damai Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk keadilan dan kesejahteraan mereka dengan melalui aksi cuti bersama mulai hari ini Senin (7/10) hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

Aksi demo itu berimbang terhadap jadwal sidang kasus dugaan megakorupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dari biasanya dua minggu sekali kini hanya digelar satu kali dalam seminggu. Jadwal frekuensi sidang

"Kami sampaikan ke jaksa penuntut umum, penasihat terdakwa, dan terdakwa-terdakwa ya, ini sebenarnya seluruh hakim di Indonesia sedang melakukan aksi solidaritas sepanjang pekan ini. Jadi kami agendakan pekan depan lagi untuk pemeriksaan saksi lanjutan," ujar Hakim Ketua Eko Aryanto, saat menutup sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus, Senin (7/10).

Baca juga:

Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor

Adapun agenda sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah yang dipimpin Hakim Eko menyeret Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, serta General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017-2020 Rosalina sebagai terdakwa.

Agenda sidang pemeriksaan saksi yang menyeret ketiga terdakwa tersebut biasanya berlangsung pada setiap hari Senin dan Rabu. Namun, guna mendukung aksi damai para hakim, frekuensi sidang pemeriksaan saksi kasus itu dikurangi menjadi hari Senin saja pada pekan ini.

Hakim Eko pun memohon dukungan para terdakwa, saksi, penasihat hukum, maupun jaksa penuntut umum untuk aksi solidaritas hakim Indonesia yang sedang berlangsung.

"Teman-teman kita lagi berjuang, kami di sini berjuang melalui penyesuaian jadwal sidang ini saja karena kami tidak akan merugikan persidangan. Jadi agenda sidang ini akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024," tandas Eko, dikutip Antara. (*)

#Korupsi Timah #Hakim #PN Jakpus
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior Jubir PN Palembang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi
IKAHI mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terkait kebakaran rumah sejawatnya hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Suami Sandra Dewi itu dijebloskan ke Lapas Cibinong sesuai vonis hukuman 20 tahun penjara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Bagikan