Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Imbas Demo Hakim se-Indonesia, Sidang Korupsi Timah di PN Jakpus Jadi Seminggu Sekali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 07 Oktober 2024
Imbas Demo Hakim se-Indonesia, Sidang Korupsi Timah di PN Jakpus Jadi Seminggu Sekali

Sidang kasus dugaan korupsi Timah di PN Jakpus. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim se-Indonesia menggelar demo aksi damai Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk keadilan dan kesejahteraan mereka dengan melalui aksi cuti bersama mulai hari ini Senin (7/10) hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

Aksi demo itu berimbang terhadap jadwal sidang kasus dugaan megakorupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dari biasanya dua minggu sekali kini hanya digelar satu kali dalam seminggu. Jadwal frekuensi sidang

"Kami sampaikan ke jaksa penuntut umum, penasihat terdakwa, dan terdakwa-terdakwa ya, ini sebenarnya seluruh hakim di Indonesia sedang melakukan aksi solidaritas sepanjang pekan ini. Jadi kami agendakan pekan depan lagi untuk pemeriksaan saksi lanjutan," ujar Hakim Ketua Eko Aryanto, saat menutup sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus, Senin (7/10).

Baca juga:

Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor

Adapun agenda sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah yang dipimpin Hakim Eko menyeret Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, serta General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017-2020 Rosalina sebagai terdakwa.

Agenda sidang pemeriksaan saksi yang menyeret ketiga terdakwa tersebut biasanya berlangsung pada setiap hari Senin dan Rabu. Namun, guna mendukung aksi damai para hakim, frekuensi sidang pemeriksaan saksi kasus itu dikurangi menjadi hari Senin saja pada pekan ini.

Hakim Eko pun memohon dukungan para terdakwa, saksi, penasihat hukum, maupun jaksa penuntut umum untuk aksi solidaritas hakim Indonesia yang sedang berlangsung.

"Teman-teman kita lagi berjuang, kami di sini berjuang melalui penyesuaian jadwal sidang ini saja karena kami tidak akan merugikan persidangan. Jadi agenda sidang ini akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024," tandas Eko, dikutip Antara. (*)

#Korupsi Timah #Hakim #PN Jakpus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Indonesia
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Sebagai langkah lanjutan, MA akan memberhentikan sementara Ketua PN Depok EKA dan Wakil Ketua PN Depok BBG.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Bagikan