MerahPutih.Com - Menteri Sosial Idrus Marham mengakui memiliki kedekatan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Eni Saragih dan Johannes Kotjo adalah tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.
"Saya kira para politisi di republik ini tahu pergaulan saya luas. Ibu Eni saya deket, pak Kotjo saya deket. Jadi semua komunikasi saya dekat," kata Idrus usai diperiksa sebagai saksi untuk Johannes di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Meskipun mengaku dekat dengan Eni dan Johannes, Idrus mengklaim tak tahu soal dugaan suap Rp4,8 miliar yang diterima Eni secara bertahap dari Johannes. Eni diduga telah menerima suap dari Johannes sejak Desember 2017 lalu, saat dirinya belum duduk di Komisi VII DPR.
Pada Desember 2017 Eni diduga menerima Rp2 miliar, kemudian Maret 2018 Eni kembali menerima Rp2 miliar, selanjutnya pada Juni 2018 Eni menerima Rp300 juta, dan terakhir saat operasi tangkap tangan (OTT) 13 Juli 2018 Eni menerima Rp500 juta dari Johannes Kotjo.
Idrus membantah bila kedatangan Eni ke rumah dinasnya yang menghadiri acara ulang tahun sang anak untuk mengantarkan uang Rp500 juta, yang diterima dari Johannes lewat stafnya Tahta Maharaya.
"Silakan tanya semua kepada penyidik, apakah ada korelasinya atau tidak. Yang pasti, Ibu Eni pada hari ulang tahun anak saya datang tidak membawa kado. Tidak membawa apa-apa," ungkap Idrus.
Idrus pun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK apakah dirinya bakal dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek milik PT PLN tersebut. Meskipun, ia menilai pertanyaan yang dilontarkan penyidik selama dua kali pemeriksaan ini sudah cukup.
"Pertanyaan terakhir apa sudah, saya katakan saya itu saya anggap cukup. Tapi semuanya saya kembalikan pada penyidik," ujarnya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni dan Johannes B Kotjo sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp 4,8 miliar. Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo: PKS dan PAN Sangat Gembira dengan Pertemuan Saya dengan SBY

