Kasus Korupsi

Idrus Marham Mengaku Tak Tahu Soal Uang Suap Rp4,8 Miliar Kepada Eni Saragih

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 Juli 2018
Idrus Marham Mengaku Tak Tahu Soal Uang Suap Rp4,8 Miliar Kepada Eni Saragih

Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) dan istrinya, Ridho Ekasari. (Foto Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Sosial Idrus Marham mengakui memiliki kedekatan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Eni Saragih dan Johannes Kotjo adalah tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.

"Saya kira para politisi di republik ini tahu pergaulan saya luas. Ibu Eni saya deket, pak Kotjo saya deket. Jadi semua komunikasi saya dekat," kata Idrus usai diperiksa sebagai saksi untuk Johannes di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).

Meskipun mengaku dekat dengan Eni dan Johannes, Idrus mengklaim tak tahu soal dugaan suap Rp4,8 miliar yang diterima Eni secara bertahap dari Johannes. Eni diduga telah menerima suap dari Johannes sejak Desember 2017 lalu, saat dirinya belum duduk di Komisi VII DPR.

Eni Saragih di KPK
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Pada Desember 2017 Eni diduga menerima Rp2 miliar, kemudian Maret 2018 Eni kembali menerima Rp2 miliar, selanjutnya pada Juni 2018 Eni menerima Rp300 juta, dan terakhir saat operasi tangkap tangan (OTT) 13 Juli 2018 Eni menerima Rp500 juta dari Johannes Kotjo.

Idrus membantah bila kedatangan Eni ke rumah dinasnya yang menghadiri acara ulang tahun sang anak untuk mengantarkan uang Rp500 juta, yang diterima dari Johannes lewat stafnya Tahta Maharaya.

"Silakan tanya semua kepada penyidik, apakah ada korelasinya atau tidak. Yang pasti, Ibu Eni pada hari ulang tahun anak saya datang tidak membawa kado. Tidak membawa apa-apa," ungkap Idrus.

Idrus pun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK apakah dirinya bakal dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek milik PT PLN tersebut. Meskipun, ia menilai pertanyaan yang dilontarkan penyidik selama dua kali pemeriksaan ini sudah cukup.

Johannes Kotjo
Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

"Pertanyaan terakhir apa sudah, saya katakan saya itu saya anggap cukup. Tapi semuanya saya kembalikan pada penyidik," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni dan Johannes B Kotjo sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp 4,8 miliar. Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo: PKS dan PAN Sangat Gembira dengan Pertemuan Saya dengan SBY

#Kasus Suap #Idrus Marham #Partai Golkar #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bagikan