ICW Ungkit 900 Hari Harun Masiku Belum Tertangkap

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 29 Juni 2022
ICW Ungkit 900 Hari Harun Masiku Belum Tertangkap

Bendera setengah tiang berkibar di depan gedung KPK, Kamis (30/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, belum ditemukan sejak menjadi buronan pada 2020 silam.

Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum berhasil menangkap mantan calon legislatif (caleg) PDIP itu setelah hilang selama 900 hari. ICW menilai saat ini lembaga antirasuah tak lebih dari sekedar retorik dan penuh kontroversi.

Baca Juga:

Sering Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Ketua KPK: Pertanyaan Titipan ya?

"Penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi tak lebih dari sekadar retorik, penuh kontroversi, dan tumpul," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Kurnia menegaskan, kesimpulan ICW ini bukan sekadar analisa kosong. Menurut Kurnia, belum ditangkapnya buronan Harun Masiku menjadi bukti kegagalan KPK.

"Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan," ujarnya.

Kurnia mengatakan, kasus yang menyeret Harun Masiku menarik untuk diselisik lebih lanjut.

"Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni, jika suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur," imbuhnya.

Baca Juga:

Persilakan Rakyat Tangkap Harun Masiku, KPK Dicap Kibarkan Bendera Putih

Ia pun membeberkan sejumlah kejanggalan terkait penanganan perkara Harun Masiku. Menurut Kurnia, kejanggalan itu tampak jelas, bahkan sejak proses penyelidikan.

"Mulai dari Pimpinan KPK bergeming tatkala pegawainya diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDIP, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan," kata dia.

Atas itu, ICW menilai, KPK memang tidak berniat menuntaskan perkara ini dan membiarkan Harun Masiku serta elite partai politik tak tersentuh hukum.

Selain itu, ICW menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun turut mendiamkan kejanggalan KPK. Padahal, Pasal 37B ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 telah memberikan ruang bagi Dewas untuk terlibat aktif mengawasi seluk beluk pekerjaan KPK, termasuk dalam ranah penindakan.

"Sehingga, dengan pasifnya Dewan Pengawas, dapat dikatakan lembaga baru KPK itu turut menjadi bagian yang melemahkan lembaga antirasuah," kata Kurnia.

Kurnia pun meminta Ketua KPK, Firli Bahuri untuk segera mundur dari kursi pimpinan. Terlebih, tambah Kurnia, selama ini citra KPK juga terus menerus merosot di mata masyarakat pada masa kepemimpinannya. (Pon)

Baca Juga:

Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tidak Boleh Tidur Nyenyak

#ICW #KPK #Buronan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 6 menit lalu
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Bagikan