Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Persilakan Rakyat Tangkap Harun Masiku, KPK Dicap Kibarkan Bendera Putih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 27 Mei 2022
Persilakan Rakyat Tangkap Harun Masiku, KPK Dicap Kibarkan Bendera Putih

Bendera setengah tiang berkibar di depan gedung KPK, Kamis (30/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah mengibarkan bendera putih atau menyerah dalam mengejar tersangka dugaan kasus suap, Harun Masiku. Apalagi, KPK sampai mempersilakan masyarakat menangkap caleg PDIP itu dengan uang sendiri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyayangkan pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto itu. Menurut dia, kalau memang KPK tidak mampu harusnya minta bantuan institusi lainnya termasuk TNI, bukannya mengimbau masyarakat boleh ikut mencari tapi dengan biaya sendiri.

Baca Juga

Ketua KPK Sesumbar Harun Masiku Segera Tertangkap

"Jadi jangan diputarbalik, masyarakat harus mencari buronan KPK yang sudah dua tahun tidak dapat ditemukan dengan biaya sendiri," ungkap Sugeng, Kamis (26/5).

IPW juga menyarankan agar parat penegak hukum lainnya yakni Polri dan kejaksaan untuk ikut turun tangan memburu mantan politikus PDIP itu tanpa diminta KPK. Alasanya, kata Sugeng, kedua institusi itu telah dibiayai uang pajak rakyat menjamin hukum di Indonesia. "Dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku," tutupnya.

Baca Juga

Penyidik Nonaktif Sebut Harun Masiku di Indonesia, Ini Jawaban KPK

KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020. Sejak itu desakan untuk menangkap Harun Masiku terus gencar dilakukan oleh elemen masyarakat ke lembaga antirasuh.

Harun Masiku. Foto: Isitmewa
Harun Masiku, caleg dari PDIP. Foto: Isitmewa

Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding. Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.

Harun Masiku juga resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. Hal itu dipublikasikan KPK setelah mendapat informasi dari Interpol yang telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.

Baca Juga

Bendera Setengah Tiang Berkibar di Gedung KPK

Namun, hingga kini KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku. Diduga kuat Harun Masiku mendapat perlindungan dari pihak yang memiliki kekuatan besar terkait relasinya dengan partai besar.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mempersilakan masyarakat mencari Harun Masiku menggunakan biaya sendiri. Pernyataan Irjen Pol. Karyoto itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 21 Mei 2022 lalu.

Prinsipnya, lanjut Karyoto, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan seorang buronan atau DPO Harun Masiku tersebut boleh lapor pada KPK. "Kalau tidak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri," ujarnya beberapa waktu lalu. (Asp)

Baca Juga

Penyidik Polri-KPK Kompak Tak Tampilkan Nama Harun Masiku di Situs Interpol

#Kasus Korupsi #PDIP #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - 1 jam, 28 menit lalu
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Berita Foto
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli dan tabur bunga di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Monumen Kudatuli di Menteng. Peringatan 30 tahun tragedi 27 Juli 1996 yang menewaskan 5 orang, melukai 149, dan 23 hilang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan