Penyidik Nonaktif Sebut Harun Masiku di Indonesia, Ini Jawaban KPK
KPK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyatakan pihaknya masih terus berupaya mencari buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Ali menanggapi pernyataan penyidik KPK nonaktif, Ronald Sinyal, yang menyebut kader PDI Perjuangan tersebut masih berada di Indonesia pada Agustus kemarin.
Baca Juga
Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia
"KPK masih terus bekerja serius mencari keberadaannya baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ali dalam keterangan , Senin (6/9).
Ali meminta agar pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkan ke penegak hukum. Nantinya, penegak hukum dimaksud dapat menindaklanjuti informasi tersebut.
"Bukan justru melayangkan isu yang berpotensi menjadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya, Ronald mengaku mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut Harun berada di wilayah Indonesia pada bulan Agustus 2021.
"Info yang saya punya Agustus kemarin (Harun Masiku) masih di Indonesia," kata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Ronald Sinyal, saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
Namun, Ronald tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 terkait tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar