Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tidak Boleh Tidur Nyenyak
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang menyebut mantan Caleg PDIP Harun Masiku dan buronan lainnya tak bisa tidur nyenyak lantaran terus diburu keberadaannya mendapat respons dari Novel Baswedan.
Menurut mantan penyidik KPK ini, hal tersebut bukan urusan yang perlu dihiraukan Filri. Semestinya, kata Novel, Firli yang tak boleh tidur karena hingga kini Harun Masiku dan buronan lain belum kunjung tertangkap.
Baca Juga
"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM (Harun Masiku) sampai sekarang," kata Novel kepada wartawan, Jumat (20/5).
Novel lantas mengajukan diri untuk membantu perburuan Harun Masiku apabila KPK tak mampu melakukannya. Ia memastikan, penangkapan terhadap Harun Masiku tidak memerlukan waktu yang lama jika dirinya dilibatkan.
"Itupun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," tegas Novel.
Diketahui, selain Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PAW anggota DPR, terdapat tiga tersangka korupsi lain yang juga masih berstatus buron.
Baca Juga
Di antaranya Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.
Lalu, Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk dalam DPO pada 26 Desember 2018.
Terakhir, Kirana Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017 yang masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017. (Pon)
Baca Juga
Geledah Dua Lokasi, KPK Amankan Barbuk Kasus Dugaan Suap Walkot Ambon
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan