Kasus Korupsi Pupuk, KPK Tahan Eks Dirjen Kementan
KPK menahan Dirjen Holtikultura Kementan tahun 2012 Hasanuddin Ibrahim, Jumat (20/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2012 Hasanuddin Ibrahim, Jumat (20/5).
Hasanuddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada Kementan tahun anggaran 2013.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5).
Baca Juga:
KPK Mulai Usut Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kabupaten Bogor
Hasanuddin ditahan di Rutan Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Mei hingga 8 Juni 2022.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan PPK pada Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian periode 2012 Eko Mardiyanto dan Direktur Utama PT HNW (Hidayah Nur Wahana) sebagai tersangka. Perkara keduanya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga:
Geledah Dua Lokasi, KPK Amankan Barbuk Kasus Dugaan Suap Walkot Ambon
KPK menduga, atas perbuatan Hasanuddin dalam pengadaan pupuk hayati tersebut, negara mengalami kerugian sedikitnya Rp 12,9 miliar. Ada pun proyek tersebut dianggarkan senilai Rp 18,6 miliar.
Atas perbuatannya, Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim