KPK Mulai Usut Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kabupaten Bogor


Bupati Bogor Ade Yasin. ANTARA/M. Fikri Setiawan
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut proyek infrastruktur bermasalah di bawah kepemimpinan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Dalam mengusut itu, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Saksi yang diperiksa ialah Kepala Dinas PUPR Soebiantoro, PPK Bina Marga Dinas PUPR Heru Haerudin, tiga PNS Dinas PUPR Gantara Lenggana, Aldino Putra Perdana, serta R. Indra Nurcahya, dan Kabid Bina Marga Krisman Nugraha.
Baca Juga:
Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Pungut Uang Anak Buah Demi Suap BPK Jabar
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi objek pemeriksaan tim auditor BPK perwakilan Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.
Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Selain Ade, pemberi suap ialah Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Baca Juga:
Ade Yasin Klaim Sebagai Korban, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat
Selain itu, tersangka penerima suap dalam kasus ini ialah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Merdiansyah, BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita.
BPK awalnya menemukan sejumlah pengadaan proyek infrastruktur yang bermasalah di Dinas PUPR Pemkab Bogor.
Ade diduga menyuap BPK perwakilan Jawa Barat itu untuk meniadakan temuan itu sekaligus menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021.
Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak. (Pon)
Baca Juga:
OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
