ICW Ungkit 3 Pembantu Jokowi yang Pernah 'Hebohkan' Sidang Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2019
ICW Ungkit 3 Pembantu Jokowi yang Pernah 'Hebohkan' Sidang Korupsi

Jumpa pers ICW. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan terdapat beberapa nama menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.

"Ada yang diperiksa atas kapasitasnya sebagai pejabat (menteri, anggota DPR/D,dll), ada pula yang diperiksa karena diduga terlibat kasus korupsi," kata Peneliti ICW Alamas Sjafrina di Kantor ICW, Jakarta, Senin (28/10) kemarin.

Almas menjelaskan dari delapan nama menteri, sedikitnya tiga nama di antaranya disebut dalam persidangan kasus korupsi. Pertama, kata Almas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga:
Lima Kontroversi Yasonna Laoly Versi ICW
Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)
Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)

Politikus PDI Perjuangan itu disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, menerima USD84.000 dalam proyek e-KTP Uang tersebut disebut diterima Yasonna saat masih menjabat sebagai anggota DPR 2009-2014.

"Atas dugaan ini, Yasonna beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo," ujarnya.

Selanjutnya, kata Almas, pejabat kedua adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. Politikus Golkar itu pernah menjadi saksi dalam kasus suap sengketa pilkada. Dalam putusan atas terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar, Zainudin Amali disebut berkomunikasi dengan Akil melalui BlackBerry Messeger (BBM).

"Keduanya disebut membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur. Saat itu, Zainudin merupakan Ketua Bidang Pemenangan untuk pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf," kata Almas.

Baca Juga:

Jokowi 'Bagi-Bagi Kursi', Pengamat: Elite Happy, Rakyat Gigit Jari!

Saat itu Akil meminta untuk disiapkan uang sebesar Rp10 miliar. Akildan Zainudin disebutkan bertemu di rumah Akil, namun pertemuan dan penyerahan uang tidak jadi terlaksana karena Akil keburu ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah.

Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap di Kementerian ESDM yang melibatkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Saat itu Zainudin Amali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

"KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup)," ungkap Alamas.

meikarta
Kawasan pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang. (Antaranews)

Kemudian yang terakhir adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Mantan Mendagri di kabinet jilid I Presiden Jokowi ini pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pengurusan perizinan megaproyek Meikarta pada 25 Januari 2019.

Sebelumnya, yaitu pada persidangan di pengadilan Tipikor Bandung 14 Januari 2019, terdakwa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut bahwa Tjahjo Kumolo meminta dirinya membantu perizinan Meikarta.

"Kader PDIP ini mengakui bahwa ia menghubungi Neneng karena saat itu Kemendagri membahas proyek Meikarta dan pihak yang berwenang memberi izin adalah Bupati Bekasi," kata Almas.

Menurut Almas, meski belum tentu terlibat atau bersalah, rekam jejak dalam kasus korupsi penting dicermati dan dipertimbangkan mengingat jabatan sebagai menteri merupakan jabatan yang sangat strategis sekaligus rawan.

"Dalam konteks ini, meminta keterangan lebih jauh dari KPK menjadi langkah yang sangat penting agar presiden mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait pemeriksaan atau dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi," tutup. (Pon)

Baca Juga:

Namanya Disebut dalam Sidang Suap Meikarta, Begini Tanggapan Mendagri Tjahjo

#ICW #Kabinet Jokowi Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Indonesia
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
ICW menilai, pemeriksaan Bobby Nasution terlalu lamban. Hal itu menjadi sinyal bahwa KPK berpotensi masuk angin.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Bagikan