Lima Kontroversi Yasonna Laoly Versi ICW

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Oktober 2019
Lima Kontroversi Yasonna Laoly Versi ICW

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penunjukan politikus PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.

ICW menyebut Yasonna sebagai sosok kontroversial. Diketahui Yasonna ditunjuk Jokowi kembali menjabat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Yasonna memiliki lima masalah ketika menjadi Menkumham pada periode pertama Jokowi. Masalah pertama, Yasonna tak melakukan komunikasi yang baik dengan Jokowi ketika revisi UU MD3 pada awal tahun lalu.

Baca Juga:

Soal Perppu KPK, YLBHI: Jokowi Berpihak Ke Rakyat atau Parpol?

"Ketika itu akhirnya, Jokowi tak meneken UU MD3 hasil revisi karena tak setuju dengan isi aturan tersebut," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi di Kantor ICW, Kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (28/10).

Masalah kedua, kata Kurnia, terkait revisi UU KPK. Kurnia menyatakan bahwa Yasonna menjadi salah satu pihak yang setuju dengan revisi UU KPK, yang saat ini sudah resmi berlaku menjadi UU Nomor 19/2019 tentang KPK.

"Kalau kita mengingat Yasonna sempat menyebutkan bahwa presiden tidak perlu lagi untuk mengeluarkan perppu. Itu menandakan bahwa dia sepakat untuk merevisi UU KPK," ujar dia.

Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)
Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)

Kemudian yang ketiga, lanjut Kurnia, terkait revisi KUHP. Dalam perubahan itu Yasonna setuju delik korupsi masuk dalam RKUHP. Padahal, substansi pasal korupsi di RKUHP menurunkan hukuman pidana dan dari sisi pandangan menjadikan korupsi sebagai tindak pidana umum.

Semantara poin keempat yang menjadi masalah Yasonna adalah pembenahan lembaga pemasyarakatan. Kurnia menilai, di era Yasonna terdapat kasus narapidana pelesiran ke luar lapas, termasuk yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Selain itu, terjadi juga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap napi di Lapas Sukamiskin, termasuk terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Selain itu, para narapidana, juga membangun sel sendiri hingga memiliki handphone dan fasilitas lain.

"Bahkan beberapa waktu lalu dilakukan tangkap tangan di Lapas Sukamiskin yang melibatkan oknum narapidana dan juga Kalapas Sukamiskin. Jual beli sel mewah juga masih terus terjadi," ungkapnya.

Baca Juga:

Ancaman Pemakzulan karena Jokowi Keluarkan Perppu Dinilai Tak Nyambung

Selanjutnya yang kelima, lanjut Kurnia, Yasonna turut mendorong agar rancangan UU Pemasyarakatan disahkan pada periode kemarin. Dalam rancangan itu, salah satu poinnya adalah mengalihkan penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dalam pemberian remisi.

Padahal PP Nomor 99 Tahun 2012 itu cukup progresif lantaran memperketat pemberian remisi bagi para narapidana kasus tindak pidana korupsi. "Itu lima persoalan. Sehingga kita mempertanyakan apa dasar pak jokowi menunjuk Yasonna Laoly kembali menduduki pos yang sangat berkaitan dengan sektor pemberantasan korupsi," ujar Kurnia. (Pon)

#Yasona Laoly #Menkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Berita Foto
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Didik Setiawan - Senin, 18 November 2024
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Berita Foto
Pertemuan Ketum PSSI dan Ketum Perbasi dengan Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketum PSSI Erick Thohir (kiri), dan Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi (kanan) saat pertemuan pertemuan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 September 2024
Pertemuan Ketum PSSI dan Ketum Perbasi dengan Menkumham
Indonesia
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Indonesia
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Agustus 2024
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Berita Foto
Raker Baleg DPR dengan Menkumham dan Mendagri terkait RUU Pilkada
Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Agustus 2024
Raker Baleg DPR dengan Menkumham dan Mendagri terkait RUU Pilkada
Bagikan