Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Pol Nico Afinta. Foto: Dok Kemenkumham

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta, sebagai Sekjen Kemenkumham di Graha Pengayoman, Selasa (24/9).

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (STIK Lemdiklat Polri) itu dilantik untuk menggantikan Andap Budhi Revianto yang telah menjabat sejak tahun 2021.

Supratman berharap Nico sebagai Sekjen Kemenkumham dapat membawa perubahan yang lebih baik, karena posisi yang diamanahkan kepada Nico sangat strategis dan krusial, yang merupakan tulang punggung dalam manajemen dan administrasi di Kemenkumham.

“Saya berharap sebagai Sekretaris Jenderal, Saudara bukan hanya sekedar pemimpin, tetapi juga sebagai penggerak perubahan,” kata Supratman.

Baca juga:

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB

Menkumham meminta agar mantan Kapolda Jawa Timur itu tidak hanya membantu Kemenkumham dalam mencapai visi dan misinya, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi ini.

“Tanggung jawab ini tentu saja bukanlah hal yang ringan, namun saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang Saudara miliki, Saudara akan mampu meneruskan jejak baik dan tongkat estafet kepemimpinan ini,” kata Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham juga mengapresiasi kinerja dan dedikasi serta melantik Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham. "Semoga dengan jabatan baru yang diemban dapat memberikan kontribusi yang lebih mendalam bagi Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Supratman.

Menkumham juga berharap momen ini menjadi titik tolak baru yang akan menuntun pada langkah-langkah kongkret dalam menjaga dan meneruskan roda organisasi Kemenkumham agar tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

“Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti dalam organisasi. Mari kita bersama-sama bekerja keras, saling berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan demi tercapainya tujuan bersama,” tutup Supratman. (Pon)

#Menkumham #Kemenkumham #Supratman Andi Agtas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Menkumham Supratman Andi Agtas tegaskan karya jurnalistik akan masuk objek hak cipta dalam revisi UU. Konten yang dipakai untuk tujuan komersil wajib bayar royalti.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Pemerintah mulai membeberkan substansi revisi UU Polri. Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Menkum mengungkapkan, penyusunan KUHAP telah melibatkan hampir seluruh Fakultas Hukum di Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Indonesia
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas menegaskan, bahwa Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstrasi menjadi isu utama dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Bagikan