Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Pol Nico Afinta. Foto: Dok Kemenkumham

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta, sebagai Sekjen Kemenkumham di Graha Pengayoman, Selasa (24/9).

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (STIK Lemdiklat Polri) itu dilantik untuk menggantikan Andap Budhi Revianto yang telah menjabat sejak tahun 2021.

Supratman berharap Nico sebagai Sekjen Kemenkumham dapat membawa perubahan yang lebih baik, karena posisi yang diamanahkan kepada Nico sangat strategis dan krusial, yang merupakan tulang punggung dalam manajemen dan administrasi di Kemenkumham.

“Saya berharap sebagai Sekretaris Jenderal, Saudara bukan hanya sekedar pemimpin, tetapi juga sebagai penggerak perubahan,” kata Supratman.

Baca juga:

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB

Menkumham meminta agar mantan Kapolda Jawa Timur itu tidak hanya membantu Kemenkumham dalam mencapai visi dan misinya, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi ini.

“Tanggung jawab ini tentu saja bukanlah hal yang ringan, namun saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang Saudara miliki, Saudara akan mampu meneruskan jejak baik dan tongkat estafet kepemimpinan ini,” kata Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham juga mengapresiasi kinerja dan dedikasi serta melantik Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham. "Semoga dengan jabatan baru yang diemban dapat memberikan kontribusi yang lebih mendalam bagi Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Supratman.

Menkumham juga berharap momen ini menjadi titik tolak baru yang akan menuntun pada langkah-langkah kongkret dalam menjaga dan meneruskan roda organisasi Kemenkumham agar tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

“Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti dalam organisasi. Mari kita bersama-sama bekerja keras, saling berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan demi tercapainya tujuan bersama,” tutup Supratman. (Pon)

#Menkumham #Kemenkumham #Supratman Andi Agtas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
DIM RUU KUHAP Rampung, Menkum Apresiasi Kolaborasi Lembaga dan Usul Menghidupkan Kembali Mahkumjakpol
Menkum Supratman Andi Agtas menyambut baik kesepakatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan segera dilimpahkan ke DPR RI.
Frengky Aruan - Selasa, 24 Juni 2025
DIM RUU KUHAP Rampung, Menkum Apresiasi Kolaborasi Lembaga dan Usul Menghidupkan Kembali Mahkumjakpol
Indonesia
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Supratman Andi Agtas mengatakan sidang ekstradisi buron kasus e-KTP itu baru akan digelar pada 23 Juni 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Menkum Pastikan Prabowo Komitmen Tolak Dwifungsi TNI
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan RUU TNI yang sudah disahkan dalam pembicaraan tingkat I hanya menempatkan militer aktif di ranah sipil yang masih sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum Pastikan Prabowo Komitmen Tolak Dwifungsi TNI
Indonesia
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum
Menkum: Tentara yang Ditugaskan di Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Kampus Batal Dapat Izin Langsung Kelola Tambang
Pemerintah akan menunjuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Kampus Batal Dapat Izin Langsung Kelola Tambang
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Berita
Menkum Respons Positif Usul Pemberian Amnesti bagi 7 Napi KKB Papua
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke Presiden Prabowo apabila 7 anggota KKB dimaksud dimungkinkan diberikan amnesti.
Frengky Aruan - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Respons Positif Usul Pemberian Amnesti bagi 7 Napi KKB Papua
Bagikan