Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Rapat kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Revisi UU DKJ telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa (12/11/2024) lalu. Seiring dengan itu, revisi UU DKJ memasuki proses pembahasan untuk nantinya disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna. Dalam agenda Setjen DPR, rapat pembahasan RUU DKJ dimulai pada hari ini diawali rapat tingkat Panitia Kerja (Panja). Kemudian, RUU itu diagendakan untuk diambil keputusan di rapat pleno. (MP/Didik Setiawan),
Berita Terkait
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara