Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Rapat kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Revisi UU DKJ telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa (12/11/2024) lalu. Seiring dengan itu, revisi UU DKJ memasuki proses pembahasan untuk nantinya disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna. Dalam agenda Setjen DPR, rapat pembahasan RUU DKJ dimulai pada hari ini diawali rapat tingkat Panitia Kerja (Panja). Kemudian, RUU itu diagendakan untuk diambil keputusan di rapat pleno. (MP/Didik Setiawan),
Berita Terkait
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

DIM RUU KUHAP Rampung, Menkum Apresiasi Kolaborasi Lembaga dan Usul Menghidupkan Kembali Mahkumjakpol

Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Raker Wamendagri dan Gubernur DKI Jakarta dengan Komisi II DPR Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
