Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Rapat kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Revisi UU DKJ telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa (12/11/2024) lalu. Seiring dengan itu, revisi UU DKJ memasuki proses pembahasan untuk nantinya disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna. Dalam agenda Setjen DPR, rapat pembahasan RUU DKJ dimulai pada hari ini diawali rapat tingkat Panitia Kerja (Panja). Kemudian, RUU itu diagendakan untuk diambil keputusan di rapat pleno. (MP/Didik Setiawan),
Berita Terkait
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Menkum: Cuma Presiden dan Wapres yang Punya Wewenang
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih