ICW Sebut Pemberian Sembako Itu Kejahatan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 April 2017
ICW Sebut Pemberian Sembako Itu Kejahatan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan bahwa politik uang berbentuk pembagian sembako beserta selebaran ajakan untuk memilih calon tertentu merupakan kejahatan yang sistematis, terstruktur, dan massif.

"Politik uang itu adalah pidana kejahatan. Itu bukan sedekah seperti yang disebut politisi. Ini logika yang harus dibangun dan harus disampaikan ke publik bahwa hal itu mempunyai sanksi hukum," kata Donald di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).

Donal menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu DKI (Bawaslu DKI) juga sudah menerima informasi dugaan terjadinya praktik politik uang berupa pembagian sembako oleh pendukung masing-masing kandidat. Menurutnya, upaya ini tentu tidak bisa dilepaskan akibat gap elektabilitas yang tipis antara masing-masing kandidat.

"Ngapain amal di saat Pilkada, harusnya setelah itu. Penting untuk disampaikan karena ada distorsi informasi ke publik, di mana seolah-olah pembagian sembako bukan kejahatan pemilu," tandas Donal.

Peneliti ICW ini menerangkan bahwa politik uang adalah penyakit lama dan berulang dalam Pemilu. Selain merusak, Pemilu itu sendiri, politik uang membuat biaya biaya pemenangan semakin mahal dan memicu korupsi.

"Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah mengatur sanksi bagi penerima dan pelaku pemberi politik uang itu sendiri," katanya.

Menurut Donal, selain kemiskinan dan permisifisme, politik uang juga marak terjadi karena kelemahan penegakkan hukum Pemilu disinyalir sebagai salah satu penyebab.

"Hal ini menunjukkan adanya sikap acuh tak acuh dari pelaku dan belum munculnya efek jera dalam kasus politik uang," kata Donal. (Pon)

Baca berita terkait Pilgub DKI Jakarta lainnya di:

#ICW #Bawaslu #Pilgub DKI 2017
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Bagikan