ICW Menilai 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi Tak Memuaskan Ekspektasi Publik


Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (kedua dari kanan) (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai 40 nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang lolos tes psikologi atau seleksi tahap ketiga tidak memuaskan ekspektasi publik.
"Ini mengartikan bahwa Pansel (Panitia Seleksi) gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon Pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," ujar Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Baca Juga: 13 Peserta Capim KPK Belum Serahkan LHKPN, Siapa Saja Mereka?

Kurnia mengatakan, setidaknya, ada dua poin penting terkait hasil seleksi tahap ketiga ini. Pertama, terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan buruk pada masa lalu.
"Tentu poin ini mesti dikroscek ulang oleh Pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi Komisioner KPK," kata Kurnia.
Kedua, lanjut dia, sampai pada tahapan ini untuk kesekian kalinya Pansel mengabaikan isu integritas. Hal tersebut dapat dilihat dari lolosnya figur yang berasal dari penyelenggara negara atau penegak hukum yang tidak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Tanpa Polisi dan Jaksa, KPK Ibarat Pisau Tumpul
Menurut Kurnia, LHKPN hal mutlak yang harus dipertimbangkan oleh Pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari lingkup penyelenggara negara dan penegak hukum sesuai dengan Pasal 29 huruf K UU 30 Tahun 2002.
"Jangan lupa, bahwa potret kerja Pansel saat ini merupakan representasi dari sikap Presiden. Jika publik banyak yang tidak puas dengan hasil kerja Pansel tentu Presiden harus mengevaluasi setiap langkah yang telah dilakukan oleh Pansel. Jangan sampai citra Presiden justru tercoreng karena tindakan keliru yang dilakukan oleh Pansel," pungkas Kurnia.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyatakan 40 peserta lulus tes psikologi. Berdasarkan jenis kelamin terdapat 36 laki-laki dan 4 perempuan yang lolos ke tahap selanjutnya.
Sementara berdasarkan latar belakang profesi, 40 orang yang lulus antara lain akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.

Baca Juga: Basaria Panjaitan Tumbang di Seleksi Capim KPK Tahap Ketiga
Kemudian anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang, Komisi Kejaksaan atau Kompolnas sebanyak 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama

ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat

ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo

Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
