ICW Duga Penurunan Harga Tes PCR karena Alatnya Memasuki Masa Kadaluarsa

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 31 Oktober 2021
ICW Duga Penurunan Harga Tes PCR karena Alatnya Memasuki Masa Kadaluarsa

Ilustrasi- Pelaksanaan tes usap di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan ICW, YLBHI, LaporCovid-19, Lokataru menduga ada sejumlah alasan pemerintah menurunkan harga pemeriksaan COVID-19 tes PCR.

Paling mencolok, terdapat 2 permasalahan dari keputusan pemerintah menetapkan harga tertinggi swab test Rp 275.000 untuk Pulau Jawa-Bali, sedangkan luar Jawa-Bali senilai Rp 300.000.

Baca Juga

ICW Duga Ada Kepentingan Kelompok Bisnis Terkait Penurunan Harga Tes PCR

Pertama, Koalisi menduga penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah atau perusahaan, memasuki masa kadaluarsa.

"Dengan dikeluarkannya ketentuan tersebut diduga Pemerintah sedang membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR," kata eneliti ICW, Wana Alamsyah di Jakarta, Minggu (30/10).

Sebab, kata dia, kondisi tersebut pernah ditemukan oleh ICW saat melakukan investigasi bersama dengan Klub Jurnalis Investigasi.

Kedua, ketertutupan informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah pemberitaan, BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apapun perihal jenis komponen dan besarannya.

Peneliti ICW Wana Alamsyah. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Peneliti ICW Wana Alamsyah. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp 180 ribu. Ketika pemerintah menetapkan harga Rp 900 ribu, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen, selain itu komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp 900 ribu juga tidak memiliki landasan yang jelas.

Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

"Artinya sejak Oktober 2020 pemerintah diduga mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu," ucapnya.

Dari catatan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mendesak agar pemerintah menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan.

"Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya. Pemerintah harus menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

DPR Terus Suarakan Penolakan Penggunaan Tes PCR untuk Syarat Penerbangan

#ICW #Test Covid 19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
ICW mengungkap, Polri menggunakan uang publik senilai Rp 3,8 triliun untuk penanganan aksi massa.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
Indonesia
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
ICW menduga kebijakan program MBG hanya mengakomodir ambisi Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
Indonesia
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
Jokowi mengeluhkan masih dikaitkan dengan sejumlah masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
Indonesia
Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing
Doxing tersebut berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor KTP, alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing
Indonesia
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
ICW kritisi rencana Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dimaafkan jika mengembalikan uang hasil kejahatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
Berita
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
ICW meminta penjelasan lebih rinci dari Kejagung agar langkah penegak hukum tidak mendapat stigma negatif.
Frengky Aruan - Kamis, 31 Oktober 2024
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
Bagikan