DPR Terus Suarakan Penolakan Penggunaan Tes PCR untuk Syarat Penerbangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 31 Oktober 2021
DPR Terus Suarakan Penolakan Penggunaan Tes PCR untuk Syarat Penerbangan

Ilustrasi - Peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes COVID-19 di halaman The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). ANTARA/Nova Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta membatalkan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 yang mewajibkan hasil tes PCR sebagai syarat penerbangan domestik.

Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo menilai, banyak aspek yang sebenarnya membuat ketentuan itu tidak perlu.

Ia menyebut di Jawa sudah PPKM level 1. Jika PPKM level 1 saja diwajibkan PCR, lalu untuk apa kriteria level tersebut.

Baca Juga:

Legislator PKS Nilai Kewajiban Tes PCR untuk Moda Transportasi Bebani Belanja Keluarga

"Mestinya ketika PPKM level 1 kita cukup pakai antigen saja, atau bahkan tidak pakai tes COVID-19 lagi. Hampir 60 persen menurut data warga Indonesia sudah divaksinasi. Lalu, gunanya apa vaksinasi?" kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/10).

Menurut dia, kewajiban tes PCR akan menyusahkan masyarakat karena beberapa faktor, mulai dari ketersediaannya yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia, masa berlakunya yang terlalu singkat, serta harganya yang relatif mahal.

Suasana tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)
Suasana tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. (Antara/AP II)

Hal tersebut dinilai Sigit akan merugikan masyarakat, terlebih mengingat aturan dalam surat edaran ini rencananya akan diterapkan ke seluruh moda transportasi.

Sigit menyarankan, pemerintah semestinya mencontoh negara seperti Amerika Serikat dengan membuat peta wilayah penyebaran risiko COVID-19 untuk menilai wilayah mana saja yang membutuhkan pemberlakuan syarat tes.

Ia mengemukakan, alasan utama pemerintah melalui Kemenhub mensyaratkan hasil tes PCR untuk penerbangan domestik adalah terkait rencana peningkatan kapasitas pesawat.

Padahal, lanjutnya, menurut penelitian IATA (International Air Transport Association), transportasi udara merupakan salah satu moda transportasi yang paling aman dari penyebaran COVID-19.

"PCR bukan alat untuk menjaga tidak tersebarnya COVID-19 lagi, tapi menurut saya memperbanyak vaksin," katanya.

Baca Juga:

Kebijakan Wajib PCR Bagi Pengguna Transportasi Diharap Tak Bertujuan untuk Bisnis

Anggota Komisi I DPR Sukamta menduga bahwa kebijakan ini lebih kuat muatan bisnisnya daripada tujuan kesehatan.

"Persyararatan perjalanan dalam negeri khususnya wilayah Jawa-Bali dengan mewajibkan tes PCR dan sudah vaksin menjadi kebijakan aneh dan diduga motif ekonomi lebih kuat dibandingkan alasan kesehatan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Inmendagri Terbaru: Masa Berlaku Tes PCR Jadi 3×24 Jam

#COVID-19 #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Indonesia
Joget di Sidang Tahunan MPR Tahun Lalu, Puan Pastikan Tahun Ini Lebih Khidmat, Bisa Jaga Diri
Puan menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai evaluasi pelaksanaan sidang tahun sebelumnya yang mendapat sorotan publik setelah sejumlah anggota legislatif berjoget mengikuti musik seusai agenda resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Joget di Sidang Tahunan MPR Tahun Lalu, Puan Pastikan Tahun Ini Lebih Khidmat, Bisa Jaga Diri
Berita Foto
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Berita Foto
Pegawai DPR Gelar Gladi Kotor Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan
Pegawai melakukan gladi kotor persiapan pidato Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pegawai DPR Gelar Gladi Kotor Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan
Indonesia
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Agenda uji kelayakan itu pun rencananya digelar selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 12-13 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Bagikan