ICW Desak KPK Segera Tahan Setnov
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz (ketiga dari kiri). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang kini berstatus tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Pasalnya, kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, pria yang akrab disapa Setnov itu telah tiga kali mangkir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).
"Kita berharap KPK segera melakukan upaya penahanan terhadap Setya Novanto karena ada kecenderungan keengganan untuk menghadiri pemeriksaan KPK," kata Donal usai acara diskusi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (14/11).
Donal menilai, alasan kuasa hukum Setnov yang menyebut pemanggilan kliennya harus mendapat izin presiden, tak bisa diterima. Dia berpendapat, ada dua alasan yang dapat mematahkan argumen kuasa hukum Setnov tersebut.
Pertama, kata Donal, Setnov sebelumnya pernah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah, baik saat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi maupun hadir di persidangan e-KTP.
Diketahui, Setnov memang telah hadir dalam persidangan e-KTP, baik untuk terdakwa eks Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto maupun pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain itu, tambah Donal, selama ini para anggota DPR yang diperiksa KPK pun tidak ada yang menuntut KPK untuk mengantongi izin terlebih dahulu dari presiden.
"itu argumentasi hukum yang tidak bisa dibantah sehingga KPK tidak perlu membutuhkan izin untuk memeriksa Setya Novanto," tegasnya.
Lebih lanjut Donal menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak membatalkan pasal yang menyebutkan adanya kualifikasi tindak pidana hukum yang tidak membutuhkan izin presiden. Salah satunya adalah kejahatan tindak pidana korupsi.
"Sehingga dua alasan ini menurut saya mematahkan argumentasi hukum pengacara Setya Novanto bahwa harus butuh izin kepada presiden untuk memeriksa Setnov," pungkasnya. (Pon)
Baca berita terkait kasus Setnov lainnya di: Mangkir Dari Panggilan KPK, Istri Setnov Derita Malingering?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook