ICW Desak KPK Segera Tahan Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 14 November 2017
ICW Desak KPK Segera Tahan Setnov

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz (ketiga dari kiri). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang kini berstatus tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Pasalnya, kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, pria yang akrab disapa Setnov itu telah tiga kali mangkir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS)‎.

‎"Kita berharap KPK segera melakukan upaya penahanan terhadap Setya Novanto karena ada kecenderungan keengganan untuk menghadiri pemeriksaan KPK," kata Donal usai acara diskusi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (14/11).

Donal menilai, alasan kuasa hukum Setnov yang menyebut pemanggilan kliennya harus mendapat izin presiden, tak bisa diterima. Dia berpendapat, ada dua alasan yang dapat mematahkan argumen kuasa hukum Setnov tersebut.

Pertama, kata Donal, ‎Setnov sebelumnya pernah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah, baik saat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi maupun hadir di persidangan e-KTP.

Diketahui, Setnov memang telah hadir dalam persidangan e-KTP, baik untuk terdakwa eks Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto maupun pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain itu, tambah Donal, selama ini para anggota DPR yang diperiksa KPK pun tidak ada yang menuntut KPK untuk mengantongi izin terlebih dahulu dari presiden.

"itu argumentasi hukum yang tidak bisa dibantah sehingga KPK tidak perlu membutuhkan izin untuk memeriksa Setya Novanto," tegasnya.

Lebih lanjut Donal menambahkan, ‎putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak membatalkan pasal yang menyebutkan adanya kualifikasi tindak pidana hukum yang tidak membutuhkan izin presiden. Salah satunya adalah kejahatan tindak pidana korupsi.

"Sehingga dua alasan ini menurut saya mematahkan argumentasi hukum pengacara Setya Novanto bahwa harus butuh izin kepada presiden untuk memeriksa Setnov," pungkasnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus Setnov lainnya di: Mangkir Dari Panggilan KPK, Istri Setnov Derita Malingering?

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #Setya Novanto #ICW #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Bagikan