ICW Desak KPK Segera Tahan Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 14 November 2017
ICW Desak KPK Segera Tahan Setnov

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz (ketiga dari kiri). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang kini berstatus tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Pasalnya, kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, pria yang akrab disapa Setnov itu telah tiga kali mangkir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS)‎.

‎"Kita berharap KPK segera melakukan upaya penahanan terhadap Setya Novanto karena ada kecenderungan keengganan untuk menghadiri pemeriksaan KPK," kata Donal usai acara diskusi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (14/11).

Donal menilai, alasan kuasa hukum Setnov yang menyebut pemanggilan kliennya harus mendapat izin presiden, tak bisa diterima. Dia berpendapat, ada dua alasan yang dapat mematahkan argumen kuasa hukum Setnov tersebut.

Pertama, kata Donal, ‎Setnov sebelumnya pernah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah, baik saat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi maupun hadir di persidangan e-KTP.

Diketahui, Setnov memang telah hadir dalam persidangan e-KTP, baik untuk terdakwa eks Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto maupun pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain itu, tambah Donal, selama ini para anggota DPR yang diperiksa KPK pun tidak ada yang menuntut KPK untuk mengantongi izin terlebih dahulu dari presiden.

"itu argumentasi hukum yang tidak bisa dibantah sehingga KPK tidak perlu membutuhkan izin untuk memeriksa Setya Novanto," tegasnya.

Lebih lanjut Donal menambahkan, ‎putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak membatalkan pasal yang menyebutkan adanya kualifikasi tindak pidana hukum yang tidak membutuhkan izin presiden. Salah satunya adalah kejahatan tindak pidana korupsi.

"Sehingga dua alasan ini menurut saya mematahkan argumentasi hukum pengacara Setya Novanto bahwa harus butuh izin kepada presiden untuk memeriksa Setnov," pungkasnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus Setnov lainnya di: Mangkir Dari Panggilan KPK, Istri Setnov Derita Malingering?

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #Setya Novanto #ICW #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Bagikan