Mangkir Dari Panggilan KPK, Istri Setnov Derita Malingering?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 14 November 2017
Mangkir Dari Panggilan KPK, Istri Setnov Derita Malingering?

Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor berlasan sakit sehingga tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 November 2017.

Istri Ketua Umum DPP Partai Golkar itu sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Surat tersebut menyatakan Deisti perlu istirahat selama sepekan.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, setiap orang yang berurusan dengan hukum wajar bila mengalami stres. ‎Jangankan yang bersalah, sekalipun tidak bersalah maka perasaan cemas itu pasti akan ada.

Menurut dia, gejala itu bernama ‎psikosomatis. Yakni, gangguan fisik yang disebabkan faktor psikis. Namun, ‎jelas dia, di ranah pidana, bisa saja orang yang bermasalah langsung berlagak sakit.

"Malingering, sebutannya. Ini modus terencana untuk memperoleh insentif eksternal, yaitu ngeles dari proses hukum," ujarnya kepada MerahPutih.com, Selasa (14/11).

Reza menjelaskan, berdasarkan studi Conroy dan Kwartner (2016) malingering 'hanya' dijumpai 17% kasus. Namun, jangan salah tafsir. Dikatakannya, angka serendah itu bukan karena insidennya sedikit.

"Tapi karena sangat banyak atraksi pura-pura sakit para pesakitan yang tidak berhasil dipatahkan otoritas penegakan hukum," ungkas Reza.

Menurut dia, hal tersebut menjadi penanda betapa paten dan ampuhnya siasat malingering untuk memusingkan penyidik.

Atas dasar itu, sambung Reza, tersangka yang melakukan malingering sepatutnya disikapi sebagai orang yang tidak kooperatif bahkan mempersulit proses hukum.

"Andai kelak dia divonis bersalah, atraksi malingering-nya patut dijadikan sebagai unsur pemberatan hukuman," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan