ICW Desak Dewan Pengawas KPK Tegur Firli Cs

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 April 2020
 ICW Desak Dewan Pengawas KPK Tegur Firli Cs

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberikan teguran kepada pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri terkait kinerja pada triwulan I-2020.

"Dewan Pengawas seharusnya dapat memberikan teguran, bahkan sanksi, kepada Pimpinan KPK karena gagal membawa institusi anti rasuah ini menjadi yang lebih baik di mata masyarakat," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Baca Juga:

Kasus Impor Bawang, Eks Politikus PDIP Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara

ICW sepakat dengan Dewas KPK yang menemukan 18 persoalan di Internal KPK yang mayoritas terdapat di Kedeputian Penindakan. ICW mengakui terdapat sejumlah persoalan yang terjadi di Kedeputian Penindakan KPK saat ini.

Pimpinan dan anggota Dewas KPK didesak tegur Firli Bahuri Cs
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan bersama anggota Dewas KPK (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

"Pada dasarnya sependapat jika Dewan Pengawas menyoroti sektor penindakan yang ada di KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri," ujarnya.

Kurnia menjelaskan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan misalnya, ICW menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang dilakukan KPK, seperti kegagalan lembaga antirasuah menyegel kantor DPP PDIP.

Firli Cs juga tidak mampu menjelaskan kejadian yang terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat tim Satgas yang mengejar caleg PDIP Harun Masiku justru diperiksa hingga dites urine oleh polisi yang sedang bertugas di lokasi.

Kontroversi lainnya mengenai simpang siur keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. "Sampai saat ini kantor DPP PDIP tidak kunjung digeledah oleh KPK. Padahal kasusnya sudah masuk di ranah penyidikan," imbuhnya.

Di sisi lain, KPK di bawah kepemimpinan Firli Cs hingga kini tak menyentuh kasus-kasus besar yang sebelumnya menjadi perhatian KPK, seperti kasus korupsi SKL BLBI, bailout Bank Century, hingga kasus korupsi proyek e-KTP.

Tak hanya itu, ICW juga menyoroti mengenai polemik penyidik KPK, Kompol Rossa yang yang 'dipaksa' keluar dari institusi KPK. Pasalnya, pimpinan KPK tidak mampu menjelaskan alasan yang masuk akal terkait dengan hal tersebut.

"Terlebih lagi, Kompol Rossa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus tangkap tangan Komisioner KPU dan melibatkan salah satu mantan calon anggota legislastif asal PDIP, Harun Masiku. Sehingga kebijakan itu patut untuk dipertanyakan," tegas dia.

Baca Juga:

Ombudsman Sebut Penegak Hukum Belum Responsif Layani Pelaporan Secara Daring

ICW juga meminta Dewas KPK mengevaluasi niat Pimpinan KPK dalam memburu para buronan. Perburuan terhadap Harun Masiku misalnya, terhitung sudah lebih dari empat bulan. Dengan waktu yang demikian panjang, tak keliru jika kemudian publik memiliki persepsi KPK tidak berniat untuk menangkap Harun Masiku.

"Hal lain lagi ketika KPK melakukan seleksi jabatan struktural di sektor penindakan. Praktis proses ini dilakukan secara tertutup dan kental nuansa konflik kepentingan. Poin ini penting juga untuk disorot oleh Dewan Pengawas," tutup Kurnia.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Ketua DPRD Muara Enim Tersangka, Diduga Terima Suap Rp3 Miliar

#Dewan Pengawas KPK #ICW #Ketua KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
ICW mengungkap, Polri menggunakan uang publik senilai Rp 3,8 triliun untuk penanganan aksi massa.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Bagikan