Hukum Lemah, Faktor Korporasi Bakar Hutan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 November 2015
Hukum Lemah, Faktor Korporasi Bakar Hutan

Setara Institute memberikan pendapat mengenai hukuman mati kasus narkoba di Kantor Setara Institute, Jakarta, Sabtu, (25/4). (MerahPutih/Rere Ardiansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum - Setara Institute menilai maraknya pembakaran lahan dan hutan untuk perkebunan tidak terjadi hanya lantaran faktor tunggal. Banyak faktor yang melatari pembakaran hutan secara massif di sebagian provinsi belakangan ini. Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan banyak faktor yang melatari massifnya pembakaran hutan sehingga menyebabkan volume asap yang melampaui batas.

"Kebakaran bukan hanya faktor alam dan keinginan korporasi yang membuka lahan, Tapi juga penegakan hukum yang lemah," terangnya, kepada awak media, Minggu (1/11).

Pembakaran hutan yang sudah berlangsung secara rutin dari tahun ketahun tidak mendapat antisipasi dari pemerintah maupun perusahaan pembuka lahan.

"Ini kejadian yang berulang-ulang, tapi yang mendapat perhatian sangat serius pembakaran hutan tahun ini, apakah pemerintah tidak belajar dari pengalaman," ujarnya.

Dia menilai perusahaan perkebunan kelapa sawit sebenarnya sudah mencoba memenuhi standar yang ada, namun lantaran penegakan hukum lemah menjadikan korporasi semakin liar.

"Sebetulnya korporasi sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam kegiatan perusahaan, tapi selalu ada kelemahan dari segi penegakan hukum," tukasnya.

Selain itu, pembakaran hutan dan lahan untuk perkebunan, katanya turut didukung undang-undang (UU).

"UU Lingkungan hidup memperbolehkan masyarakat tradisional membakar lahan sampai seluas- luasnya dan berhektar-hektar, tapi ini tidak akan berpengaruh secara luas bagi masyarakat, saya rasa pembakaran hutan tahun ini, murni pembakaran hutan oleh korporasi," ungkapnya.

Dalam kasus asap ini, dia berharap pemerintah harus tegas terhadap korporasi, penegakan hukum bagi pelaku perusakan hutan dan lahan harus dilakukan dengan adil.

"Pemerintah harus membuka kedepan publik perusahaan besar yang membakar hutan, jangan di tutup-tutupi," pungkasnya. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Setara Institute: Kabut Asap, Pemerintah Adopsi Peraturan Internasional
  2. Presiden Tinjau Dampak Kabut Asap dan Sekat Kanal
  3. 3 Hari Diguyur Hujan, Kabut Asap Sumatera dan Kalimantan Mereda
  4. Jokowi Apresiasi Masyarakat yang Bantu Korban Kabut Asap
  5. Akibat Kabut Asap, Garuda Rugi Rp108 Miliar
#Penegakan Hukum #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #SETARA Institute
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Olahraga
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Pelatih Osmar Loss mengaku sempat diliputi kekhawatiran.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Osmar Loss Ungkap Kekhawatiran di Balik Rasa Senang Kemenangan 3-1 Dewa United atas Borneo FC
Bagikan