Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung, Senin (20/10).
Prabowo mengingatkan agar semangat penegakan hukum tersebut selalu disertai rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil. Presiden Prabowo juga menekankan hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara. Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
“Kalau mereka, para pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tutur Presiden.
Baca juga:
Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,25 triliun tersebut merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.
“Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sekitar Rp 13 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi. Uang tersebut resmi diserahkan ke negara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penyerahan dana tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum demi kemakmuran rakyat.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Presiden Prabowo Janjikan Indonesia Dapat Keuntungan Ekonomi setelah Pertemuan dengan PM Inggris di London
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Persiapkan Menkeu Purbaya Jadi Presiden di Periode Selanjutnya
Bertemu Rektor Seluruh Indonesia di Istana Negara, Presiden Prabowo Terima Dokumen Berisi Kritik dan Masukan kepada Pemerintah
Presiden Minta Program Revitalisasi Ditambah 60 Ribu Sekolah, DPR Sebut masih Banyak Gedung Rusak
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Prabowo Canangkan Taruna Nusantara Cetak Pemimpin Antikorupsi
Prabowo Dorong Perbanyak SMA Unggulan Seperti Taruna Nusantara