Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat


Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung, Senin (20/10).
Prabowo mengingatkan agar semangat penegakan hukum tersebut selalu disertai rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama terhadap rakyat kecil. Presiden Prabowo juga menekankan hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara. Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
“Kalau mereka, para pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” tutur Presiden.
Baca juga:
Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,25 triliun tersebut merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional.
“Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sekitar Rp 13 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi. Uang tersebut resmi diserahkan ke negara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penyerahan dana tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum demi kemakmuran rakyat.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
