Headline

Hindari Polemik, Sayap PDIP Desak MK Segera Putuskan Uji Materi Jabatan Wapres

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Juli 2018
Hindari Polemik, Sayap PDIP Desak MK Segera Putuskan Uji Materi Jabatan Wapres

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf N UU Pemilu 2017 tentang syarat wakil presiden hanya dibatasi dua periode.

Ketua DPP BMI Daud Ahmad mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh Partai Perindo, yang kemudian diikuti oleh Jusuf Kalla (JK) sebagai pihak terkait itu adalah gugatan yang sah secara konstitusional dan membutuhkan kepastian hukum yang tetap. Dengan demikian, selain harus segera memutuskan gugatan tersebut, dia menilai, MK harus objektif dalam melihat persoalan ini.

"Secara konstitusi Pak JK memiliki hak untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai cawapres. Hanya saja saat ini beliau terbentur dengan ketentuan pasal 169 huruf n UU Pemilu tahun 2017 itu. Oleh karena itu penting saya kira MK untuk segera memberikan kepastian hukum dalam konteks batasan periodeisasi masa jabatan wapres ini agar ini tidak menjadi polemik," kata Daud Ahmad di Jakarta, Selasa (31/7).

Para pengurus BMI
Salah satu kegiatan BMI salah satu sayap PDIP (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)

Terkait hal itu, dia mengimbau seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di MK. Dia meyakini, sembilan hakim MK akan dapat menilai serta memutuskan gugatan UU Pemilu tersebut tanpa pretensi politik tertentu.

Ketika disinggung apakah dukungannya terhadap JK itu merupakan harapan agar Jokowi dapat berdampingan lagi dengan JK pada Pilpres mendatang?

Daud menjelaskan, sebagai organisasi sayap partai pihaknya tetap patuh dan tunduk pada keputusan partai dalam hal ini Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Menurut Daud, terkait dengan calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi nanti, Megawati Soekarnoputri bersama para ketua umum partai koalisi sudah sepakat untuk menyerahkan cawapres Jokowi kepada Jokowi langsung.

Sebab, dalam memimpin negara yang terdiri dari sekitar 17000 pulau dan ratusan suku dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai persoalan bangsa yang dihadapi saat ini dibutuhkan pemimpin yang memiliki kesamaan pemikiran serta kesamaan visi atau chemistry antara presiden dan wakil presiden.

Partai Perindo
Partai Perindo secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

"Dan yang mengetahui chemistry itu adalah Pak Jokowi sendiri. Beliau yang lebih memahami dan mengerti siapa sosok yang ideal dan dapat mendampinginya lima tahun kedepan," ujarnya.

Lebih jauh dia katakan, sosok Jusuf Kalla sebagai seorang tokoh nasional yang memiliki kapasitas dan kualitas dalam memimpin bangsa sudah tidak diragukan lagi. Menurutnya, JK memiliki pengalaman yang sudah teruji dalam membantu kinerja pemerintahan Jokowi empat tahun ini.

"Secara chemistry saya yakin beliau berdua sudah saling teruji lah. Kalau mau jujur memang beliau berdua adalah pasangan yang cocok. Tapi kan bukan itu persoalannya sekarang, kita sangat menghormati Pak JK, Pak JK adalah seorang tokoh nasional yang memiliki jasa yang cukup besar dalam bangsa ini. Saat ini yang terpenting adalah MK harus memberikan kepastian hukum terhadap batas pencalonan wakil presiden itu. Terkait dengan masalah cawapres nanti, kita serahkan itu nanti dengan Pak Jokowi," tutupnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Neno Warisman Dipersekusi, Begini Perintah Prabowo Kepada Kader Gerindra

#Gugatan Judicial Review #Mahkamah Konstitusi #Banteng Muda Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bagikan