Headline

Hindari Polemik, Sayap PDIP Desak MK Segera Putuskan Uji Materi Jabatan Wapres

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Juli 2018
Hindari Polemik, Sayap PDIP Desak MK Segera Putuskan Uji Materi Jabatan Wapres

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf N UU Pemilu 2017 tentang syarat wakil presiden hanya dibatasi dua periode.

Ketua DPP BMI Daud Ahmad mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh Partai Perindo, yang kemudian diikuti oleh Jusuf Kalla (JK) sebagai pihak terkait itu adalah gugatan yang sah secara konstitusional dan membutuhkan kepastian hukum yang tetap. Dengan demikian, selain harus segera memutuskan gugatan tersebut, dia menilai, MK harus objektif dalam melihat persoalan ini.

"Secara konstitusi Pak JK memiliki hak untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai cawapres. Hanya saja saat ini beliau terbentur dengan ketentuan pasal 169 huruf n UU Pemilu tahun 2017 itu. Oleh karena itu penting saya kira MK untuk segera memberikan kepastian hukum dalam konteks batasan periodeisasi masa jabatan wapres ini agar ini tidak menjadi polemik," kata Daud Ahmad di Jakarta, Selasa (31/7).

Para pengurus BMI
Salah satu kegiatan BMI salah satu sayap PDIP (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)

Terkait hal itu, dia mengimbau seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di MK. Dia meyakini, sembilan hakim MK akan dapat menilai serta memutuskan gugatan UU Pemilu tersebut tanpa pretensi politik tertentu.

Ketika disinggung apakah dukungannya terhadap JK itu merupakan harapan agar Jokowi dapat berdampingan lagi dengan JK pada Pilpres mendatang?

Daud menjelaskan, sebagai organisasi sayap partai pihaknya tetap patuh dan tunduk pada keputusan partai dalam hal ini Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Menurut Daud, terkait dengan calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi nanti, Megawati Soekarnoputri bersama para ketua umum partai koalisi sudah sepakat untuk menyerahkan cawapres Jokowi kepada Jokowi langsung.

Sebab, dalam memimpin negara yang terdiri dari sekitar 17000 pulau dan ratusan suku dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai persoalan bangsa yang dihadapi saat ini dibutuhkan pemimpin yang memiliki kesamaan pemikiran serta kesamaan visi atau chemistry antara presiden dan wakil presiden.

Partai Perindo
Partai Perindo secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

"Dan yang mengetahui chemistry itu adalah Pak Jokowi sendiri. Beliau yang lebih memahami dan mengerti siapa sosok yang ideal dan dapat mendampinginya lima tahun kedepan," ujarnya.

Lebih jauh dia katakan, sosok Jusuf Kalla sebagai seorang tokoh nasional yang memiliki kapasitas dan kualitas dalam memimpin bangsa sudah tidak diragukan lagi. Menurutnya, JK memiliki pengalaman yang sudah teruji dalam membantu kinerja pemerintahan Jokowi empat tahun ini.

"Secara chemistry saya yakin beliau berdua sudah saling teruji lah. Kalau mau jujur memang beliau berdua adalah pasangan yang cocok. Tapi kan bukan itu persoalannya sekarang, kita sangat menghormati Pak JK, Pak JK adalah seorang tokoh nasional yang memiliki jasa yang cukup besar dalam bangsa ini. Saat ini yang terpenting adalah MK harus memberikan kepastian hukum terhadap batas pencalonan wakil presiden itu. Terkait dengan masalah cawapres nanti, kita serahkan itu nanti dengan Pak Jokowi," tutupnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Neno Warisman Dipersekusi, Begini Perintah Prabowo Kepada Kader Gerindra

#Gugatan Judicial Review #Mahkamah Konstitusi #Banteng Muda Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan