Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK


Calon Hakim MK Inosentius Samsul saat memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - Mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul lolos uji uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon hakim konstitusi yang digelar di Komisi III DPR hari ini.
Inosentius akan menggantikan hakim Mahkamah konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang purna tugas pada Februari 2026.
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Baca juga:
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
"Bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak," kata Safaruddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).
Legislator dari Fraksi PDIP itu kembali menekankan asal-asul Inosentius dapat menjadi hakim MK karena Komisi III DPR.
"Kalau kita fit and proper test di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana, lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR," tandasnya.
Baca juga:
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Sebagai informasi, MK mengajukan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal hakim MK yang akan menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki purna tugas.
Pengajuan nama Inosentius itu berdasarkan pemberitahuan MK tentang Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Januari 2026. Seperti yang tercantum dalam surat Pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.
Sementara itu, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan

DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba

Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren

DPR Desak Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Jadi Momentum Perubahan Budaya Konstruksi Indonesia

Pemerintah Diminta Tingkatkan Anggaran Rehabilitasi Gedung Pesantren Tua Agar Keselamatan Jutaan Santri Terjamin

Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta

Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi

Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam

Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!
