Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi
MerahPutih.com - Inosentius Samsul disetujui menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI di Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Adapun Inosentius diusulkan oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim MK karena Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberitahukan bahwa Hakim MK Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun.
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan tata cara pelaksanaan pengajuan Hakim Konstitusi dilaksanakan dengan cara penelitian administrasi yang sudah dilaksanakan sebelum rapat uji kelayakan penyampaian visi dan misi yang dilaksanakan pada tanggal Rabu (20/8).
Komisi III DPR RI berpandangan saat ini dibutuhkan Hakim MK yang mempunyai kapasitas, profesionalitas, dan kredibel. Dan Inosentius diklaim memenuhi kriteria tersebut. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara