Hentikan Penerimaan CPNS Guru, Pemerintah Dinilai Zalim

Ilustrasi guru. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Partai Gerindra mengkritik keputusan pemerintah terkait penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2021.
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ali Zamroni menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya.
"Bagaimana bisa guru tidak dimasukan dalam formasi CPNS, itu namanya Zalim. Jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN," tegas Ali dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Baca Juga:
2021 Pemerintah Rekrut 1 Juta CPNS
Ali mengatakan, guru tak hanya dituntut dari kemampuan mengajar tetapi juga menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Menurutnya, standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik.
"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," ujarnya.
Anak buah Prabowo Subianto ini menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100 persen solusi untuk para guru honorer saat ini.
"Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara," ujarnya.

Ali menegaskan bahwa output guru bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Menurut dia, output-nya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik.
"Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan," kata dia.
Baca Juga:
Tidak Ada Batasan, Seluruh Guru Honorer Bisa Ikut Tes Jadi Pegawai Kontrak
Pemerintah ke depan tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, tapi hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.
Kebijakan tersebut akan dimulai pada lowongan CPNS 2021. Meski begitu, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan

Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru

Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
