Hentikan Penerimaan CPNS Guru, Pemerintah Dinilai Zalim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 Januari 2021
Hentikan Penerimaan CPNS Guru, Pemerintah Dinilai Zalim

Ilustrasi guru. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra mengkritik keputusan pemerintah terkait penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2021.

Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ali Zamroni menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya.

"Bagaimana bisa guru tidak dimasukan dalam formasi CPNS, itu namanya Zalim. Jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN," tegas Ali dalam keterangannya, Selasa (5/1).

Baca Juga:

2021 Pemerintah Rekrut 1 Juta CPNS

Ali mengatakan, guru tak hanya dituntut dari kemampuan mengajar tetapi juga menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Menurutnya, standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik.

"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," ujarnya.

Anak buah Prabowo Subianto ini menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100 persen solusi untuk para guru honorer saat ini.

"Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara," ujarnya.

Guru tengah mengajar. (Foto: Kemendikbud).
Guru tengah mengajar. (Foto: Kemendikbud).



Ali menegaskan bahwa output guru bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Menurut dia, output-nya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik.

"Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan," kata dia.

Baca Juga:

Tidak Ada Batasan, Seluruh Guru Honorer Bisa Ikut Tes Jadi Pegawai Kontrak

Pemerintah ke depan tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, tapi hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.

Kebijakan tersebut akan dimulai pada lowongan CPNS 2021. Meski begitu, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun. (Pon)

#Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Indonesia
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
pemanggilan itu untuk memastikan alasan di balik telatnya pembayaran guru honorer yang diperjuangkan oleh Abdul Muis dan Rasnal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Bagikan