Hasil Test Rambut: Lucinta Luna Positif Gunakan Amfetamin


Selebritis Lucinta Luna (topi warna cokelat) saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (ANTARA/HO/Polrestro Jakarta Barat)
MerahPutih.com - Hasil tes rambut artis Lucinta Luna di laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat rampung. Hasilnya, Lucinta positif mengkonsumsi amfetamin.
"Iya (positif amfetamin)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) Audie S Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/2).
Baca Juga:
Terungkap, Flo Bandar Lucinta Luna dapat Narkoba dari Resep Dokter
Kombes Audie belum merinci lebih jauh soal ini. Termasuk soal apakah positif amfetaminnya Lucinta ini ada hubungan dengan temuan dua pil ekstasi yang ada di tong sampah unit apartemen tempat Lucinta dicokok atau tidak.

Pada pemeriksaan diketahui Lucinta menampik pemilik dua pil ekstasi.
Polisi juga belum merinci soal apakah Lucinta hukumannya bisa bertambah buntut terbukti positif amfetamin.
Baca Juga:
Lucinta Luna Ngaku Depresi, Polisi: Enggak Bisa Berdasarkan Katanya
Seperti diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urin menyatakan dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. (Knu)
Baca Juga:
Umbar Status Transgender Lucinta Luna, Polisi Dikritik Terlalu Cari Panggung
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
