Lucinta Luna Ngaku Depresi, Polisi: Enggak Bisa Berdasarkan Katanya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Februari 2020
Lucinta Luna Ngaku Depresi, Polisi: Enggak Bisa Berdasarkan Katanya

Tersangka pemasok psikotropika untuk selebriti Lucinta Luna, IF alias FLO saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan surat pemeriksaan resmi dari pskiater mengenai diagnosis depresi selebriti Lucinta Luna.

Polisi juga meminta manajemen Lucinta Luna memberikan surat pemeriksaan tersebut agar menjadi bukti valid.

Baca Juga:

Umbar Status Transgender Lucinta Luna, Polisi Dikritik Terlalu Cari Panggung

"Jadi kami tidak bisa berdasarkan 'katanya, katanya'," ujar Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2).

Ia menyebut, saat Lucinta Luna dalam proses berita acara pemeriksaan untuk menentukan di sel mana dia ditahan, polisi mendapatkan berkas bukti dalam bentuk pesan Whatsapp.

Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)
Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)

Hal itu menyulitkan penyidik, terutama karena berkas fisiknya tidak mereka terima sebagai bukti valid. Sehingga, Yusri menolak mengakui pengakuan manajemennya soal depresi Lucinta.

Yusri menyebut, selama empat hari Lucinta Luna ditahan, dia tidak menunjukan tanda-tanda depresi.

Baca Juga:

Terungkap, Flo Bandar Lucinta Luna dapat Narkoba dari Resep Dokter

"Sampai saat ini, LL sehat-sehat saja. Karena kami juga memiliki tim kesehatan untuk memeriksa tahanan," kata Yusri yang juga mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/2) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona, dan lima butir pil tramadol.

Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub huruf Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat (1) UURI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Begini Aturan Penampilan Lucinta Luna di Dalam Tahanan

#Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Untuk sementara ini, Onad berstatus korban penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Indonesia
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
BNNP akan merekomendasikan apakah tersangka layak menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Keluarga ajukan rehabilitasi dan kini Onad jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Indonesia
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Hasil asesmen akan menentukan tindak lanjut hukum dan potensi rehabilitasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Terungkap peran Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diduga berperan sebagai distributor.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Bagikan