Terungkap, Flo Bandar Lucinta Luna dapat Narkoba dari Resep Dokter

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 14 Februari 2020
Terungkap, Flo Bandar Lucinta Luna dapat Narkoba dari Resep Dokter

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2). (ANTARA/Dhemas Reviyanto/wsj)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sosok bandar narkoba penjual riklona dan tramadol ke artis Lucinta Luna ternyata juga merupakan seorang transgender sama seperti Lucinta. Pelaku berinisial IF alias Flo.

"IF atau Flo sama dengan LL (transgender)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2).

Baca Juga:

Penjelasan Polisi Soal Paspor 'Laki-Laki' Saat Gerebek Lucinta Luna

Menurut Yusri, IF alis Flo juga mengubah jenis kelaminnya dari laki-laki jadi wanita. Dia resmi jadi wanita tahun 2015 berdasarkan putusan pengadilan. Akte lahir dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik IF juga sudah diganti olehnya jadi berjenis kelamin perempuan.

"Dia (IF alias Flo) transgender sejak 2015 dari Sumenep pergantian status laki-laki ke wanita," tutur Juru Bicara (Jubir) Polda Metro Jaya itu.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Obat riklona dan tramadol yang didapat Artis Lucinta Luna didapat dari salah satu Rumah Sakit yang ada di Jakarta. Sayangnya, Lucinta dapat dengan cara yang salah. Dia meminta tolong ke IF alias Flo untuk mencarikannya. Sebagai seorang teman, lantas Flo membantu Lucinta.

Flo sendiri meminta bayaran sebesar Rp500 ribu guna membantu Lucinta dapat obat yang masuk golongan psikotropika ini. Lucinta minta obat itu karena depresi sehingga membuatnya tidak bisa tidur.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang betul obat yang didapat dari IF alias Flo juga sudah kita dalami dari mana dapat rikolna memang resep dari dokter dari salah satu RS di Jakarta," tutur Yusri.

Selebritis Lucinta Luna (topi warna cokelat) saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (ANTARA/HO/Polrestro Jakarta Barat)
Selebritis Lucinta Luna (topi warna cokelat) saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (ANTARA/HO/Polrestro Jakarta Barat)

Baca Juga:

Lucinta Luna Enam Bulan Pakai Narkoba karena Stres

Meski ada resep, tapi cara Lucinta Luna dapat obat itu bisa dibilang tetap salah alias ilegal. Sebab, bukan dokternya langsung yang memberi melainkan orang lain. Harusnya Lucinta konsultasi sendiri. Maka dari itu, ada rencana polisi akan meminta keterangan si dokter.

"Jelas ada pelanggaran diberikan bukan cuma-cuma, karena kan harus resep dokter. Ini termasuk obat keras," tutup Yusri.

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. (Knu)

Baca Juga:

Lucinta Luna Baru Bisa Ajukan Hukuman Rehab Setelah Keluar Hasil Tes Rambut

#Artis Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Ijonk kini berstatus tersangka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Dosis etomidate disesuaikan secara individual berdasarkan kebutuhan medis dan berat badan pasien
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Indonesia
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Jonathan Frizzy merupakan tersangka terakhir yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Selain Jonathan Frizzy, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tersangka lain kasus Vape narkoba Etomidate.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Bagikan