Begini Aturan Penampilan Lucinta Luna di Dalam Tahanan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Februari 2020
Begini Aturan Penampilan Lucinta Luna di Dalam Tahanan

Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penampilan artis Lucinta Luna berbeda sejak semalam sudah mulai ditahan di ruang khusus sel perempuan, Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, buntut kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.

Kemarin, Lucinta Luna berambut pirang lurus sebahu. Namun hari ini saat ditampilkan polisi di konferensi pers, dia berambut konro panjang berwarna pirang. Baik kemarin dan hari ini, ia sama-sama mengenkan topi.

Baca Juga:

Lucinta Luna Baru Bisa Ajukan Hukuman Rehab Setelah Keluar Hasil Tes Rambut

Mengingat Lucinta transgender, maka polisi memberi toleransi Lucinta memakai wignya itu hingga di dalam ruangan khusus sel perempuan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Topi tidak diizinkan dipakai di Rutan, kalau wig masih bisa ditoleransi tergantung keadaannya," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2).

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj).
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj)

Tahanan laki-laki tidak akan diizinkan memakai wig di dalam rutan seperti apa yang dilakukan Lucinta. Hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Malah tahanan laki-laki rambutnya tidak boleh gondrong selama dalam tahanan. Selain itu, memang tahanan wanita juga diberi toleransi boleh memakai bedak di dalam tahanan.

"Kalau laki-laki ya tidak diizinkan karena kalau tahanan laki-laki di rutan malah wajib dicukur rapi rambutnya. Bedak diizinkan (untuk tahanan perempuan)," katanya.

Baca Juga:

Penjelasan Polisi Soal Paspor 'Laki-Laki' Saat Gerebek Lucinta Luna

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urin menyatakan, dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. (Knu)

Baca Juga:

Mengaku Tekanan Batin, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan Fatal

#Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Bagikan