Begini Aturan Penampilan Lucinta Luna di Dalam Tahanan


Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) (ANTARA/Devi Nindy)
MerahPutih.com - Penampilan artis Lucinta Luna berbeda sejak semalam sudah mulai ditahan di ruang khusus sel perempuan, Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, buntut kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.
Kemarin, Lucinta Luna berambut pirang lurus sebahu. Namun hari ini saat ditampilkan polisi di konferensi pers, dia berambut konro panjang berwarna pirang. Baik kemarin dan hari ini, ia sama-sama mengenkan topi.
Baca Juga:
Lucinta Luna Baru Bisa Ajukan Hukuman Rehab Setelah Keluar Hasil Tes Rambut
Mengingat Lucinta transgender, maka polisi memberi toleransi Lucinta memakai wignya itu hingga di dalam ruangan khusus sel perempuan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Topi tidak diizinkan dipakai di Rutan, kalau wig masih bisa ditoleransi tergantung keadaannya," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2).

Tahanan laki-laki tidak akan diizinkan memakai wig di dalam rutan seperti apa yang dilakukan Lucinta. Hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Malah tahanan laki-laki rambutnya tidak boleh gondrong selama dalam tahanan. Selain itu, memang tahanan wanita juga diberi toleransi boleh memakai bedak di dalam tahanan.
"Kalau laki-laki ya tidak diizinkan karena kalau tahanan laki-laki di rutan malah wajib dicukur rapi rambutnya. Bedak diizinkan (untuk tahanan perempuan)," katanya.
Baca Juga:
Penjelasan Polisi Soal Paspor 'Laki-Laki' Saat Gerebek Lucinta Luna
Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urin menyatakan, dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. (Knu)
Baca Juga:
Mengaku Tekanan Batin, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan Fatal
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
