Mengaku Tekanan Batin, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan Fatal

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj).
Merahputih.com - Selebgram Kontrovesional Lucinta Luna meminta maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia saat konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/2/). Ia mengakui apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan terbesar dalam hidupnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat Indonesia khususnya para fans mau memaafkan dirinya atas kasus narkotika jenis psikotropika.
"Dengan tekanan batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," ujar dia Kamis (13/2).
Baca Juga:
Polisi Bui Lucinta Luna di Ruang Khusus Biar tidak Diolok-olok
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Jakarta Barat karena sudah menangkap dirinya karena kecanduan Narkoba. Sehingga, dengan adanya penangkapan ini ia bisa menyesali dan menebus dosa selama berada di dalam sel tahanan.
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian teman-teman, keluarga saya, teman artis dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya. Tolong jauhi narkoba," tutup dia.
Polisi mengaku sudah menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyebut soal jenis kelamin Lucinta Luna. Dimana dalam putusan menyebut kalau Lucinta Luna kini statusnya perempun.
"Semalam kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Dimana dalam putusan juga disebut ada perubahan nama Lucinta. Dimana nama asli Lucinta sebelumnya adalah Muhammad Fatah. Namun, kini nama Lucinta adalah Alyuna Putri. Karena jenis kelaminnya sebagai perempuan sudah sah secara hukum, maka sudah pasti Lucinta akan ditahan di sel perempuan
"Nama diganti dari MF menjadi AP. Ini yang dianggap kami sah. Kita harus benar-benar yang pasti sehingga akan kami tempatkan di sel wanita walaupun kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda metro," jelas dia.
Baca Juga:
Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
