Pemilik Salon di Depok Suplai Narkoba Lucinta Luna


Saat ditangkap Lucinta Luna pakai narkoba bersama pacar perempuaannya (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seseorang berinisial IF alias FLO yang diduga menjual obat psikotropika kepada tersangka Lucinta Luna alias LL (30). ProfesibBandar narkoba itu diketahui sebagai pengusaha salon di Depok.
"Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang, karena pengakuan dari LL dia membeli obat tersebut dari inisial IF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Terancam Dijerat 5 Tahun Penjara
Menurut Yusri, IF sedang diperiksa secara intensif terkait dari mana asal obat psikotropika itu. "Sedang diperiksa di dalam, nanti hasil pemeriksaannya kita sampaikan," ungkapnya.

IF dan Lucinta Luna kerap melakukan transaksi di luar, bukan di salon. Tidak dijelaskan sejak kapan Lucinta Luna 'melanggan' narkoba kepada IF.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, ruangan khusus tempat Lucinta ditahan ada di dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. "Di blok cewek tapi ruangan khusus," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Bimbang Status Kelamin di Paspor Lucinta Luna Laki-Laki
Meski akan ditahan sementara di ruang khusus di blok wanita, tapi lanjut Barnabas, Lucinta akan sendiri di sana. Dalam ruangan itu Lucinta tidak akan didampingi tahanan lain. "(Lucinta di sel itu) Sendirian," tegas dia.

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golonga psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di Apartemen di kawasan Jakarta Pusat. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia

Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya
