Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Terancam Dijerat 5 Tahun Penjara


Lucinta Luna (baju tahanan hijau) menjadi tersangka karena penggunaan psikotropika benzodiazepine di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (Foto: MP/Kanu))
MerahPutih.com - Artis Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara tiga orang lain yang ditangkap bersama Lucinta, yakni DA alias Abas yang merupakan kekasih perempuan Lucinta dan pasangan suami-istri yang merupakan staf Lucinta H dan N hanya sebagai saksi.
"Tiga orang kita jadikan saksi. Yang satu LL kita tetapkan tersangka. Dikenakan pasal 72 Juncto 71 UU Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2)
Baca Juga
Saat Ditangkap, Lucinta Luna Ternyata Tengah Pakai Narkoba Bersama Pacar Perempuannya
Dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang masuk kategori psikotropika. Sementara tiga orang lainnya, D alias Abas, H dan N negatif narkoba sehingga tidak ditetapkan jadi tersangka.
"Positifnya benzo itu masuk salah satu obat riklona itu kandungannya benzo masuk psikotropika," katanya lagi.

Polres Jakarta Barat masih terus mengembangkan kasus narkoba Lucinta Luna. Terbaru, polisi menangkap seorang pemasok narkoba kepada Lucinta Luna.
"Tadi pagi sudah kita amankan lagi satu orang, karena pengakuan LL obat tersebut didapatkan dari seseorang berinisial IF atau FLo," ujar Yusri.
Baca Juga
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus Lucinta Luna ini. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pemasok tersebut.
"Sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami," imbuh Yusri.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2) kemarin. Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, salah satunya perempuan bernama Diah Ayu Ashari alias Abash, yang diakui Lucinta Luna sebagai pasangannya.
Baca Juga
Lokasi Tahanan Lucinta Luna di Pria atau Wanita, Ini Kata Polisi
Polisi menemukan 2 butir ekstasi di dalam apartemen tersebut. Namun sampai saat ini ekstasi tersebut belum ada yang mengakui.
Selain itu, polisi juga menemukan riklona dan tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Lucinta Luna mengaku mengonsumsi riklona karena depresi. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
