Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Terancam Dijerat 5 Tahun Penjara

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Februari 2020
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Terancam Dijerat 5 Tahun Penjara

Lucinta Luna (baju tahanan hijau) menjadi tersangka karena penggunaan psikotropika benzodiazepine di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (Foto: MP/Kanu))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara tiga orang lain yang ditangkap bersama Lucinta, yakni DA alias Abas yang merupakan kekasih perempuan Lucinta dan pasangan suami-istri yang merupakan staf Lucinta H dan N hanya sebagai saksi.

"Tiga orang kita jadikan saksi. Yang satu LL kita tetapkan tersangka. Dikenakan pasal 72 Juncto 71 UU Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2)

Baca Juga

Saat Ditangkap, Lucinta Luna Ternyata Tengah Pakai Narkoba Bersama Pacar Perempuannya

Dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang masuk kategori psikotropika. Sementara tiga orang lainnya, D alias Abas, H dan N negatif narkoba sehingga tidak ditetapkan jadi tersangka.

"Positifnya benzo itu masuk salah satu obat riklona itu kandungannya benzo masuk psikotropika," katanya lagi.

Lucinta Luna ditangkap terkait kasus narkoba (Foto: IG/LucintaL)
Lucinta Luna ditangkap terkait kasus narkoba (Foto: IG/LucintaL)

Polres Jakarta Barat masih terus mengembangkan kasus narkoba Lucinta Luna. Terbaru, polisi menangkap seorang pemasok narkoba kepada Lucinta Luna.

"Tadi pagi sudah kita amankan lagi satu orang, karena pengakuan LL obat tersebut didapatkan dari seseorang berinisial IF atau FLo," ujar Yusri.

Baca Juga

Pakai Narkoba, Selebgram Lucinta Luna Dibekuk Polisi

Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus Lucinta Luna ini. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pemasok tersebut.

"Sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami," imbuh Yusri.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2) kemarin. Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, salah satunya perempuan bernama Diah Ayu Ashari alias Abash, yang diakui Lucinta Luna sebagai pasangannya.

Baca Juga

Lokasi Tahanan Lucinta Luna di Pria atau Wanita, Ini Kata Polisi

Polisi menemukan 2 butir ekstasi di dalam apartemen tersebut. Namun sampai saat ini ekstasi tersebut belum ada yang mengakui.

Selain itu, polisi juga menemukan riklona dan tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Lucinta Luna mengaku mengonsumsi riklona karena depresi. (Knu)

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Bagikan